Manfaat dan Tahapan Penelitan Tindakan Kelas (PTK)

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1. Perencanaan

Perencanaan adalah langkah pertama dalam melaksanaan penelitian tindakan. Perencanaan harus dilaksanakan secara matang dan teliti. Dalam perencanaan terdapat tiga dasar, yaitu identifikasi masalah, merumuskan masalah, dan pemecahan masalah.

Pada masing-masing kegiatan, terdapat sub-sub kegiatan yang sebaiknya dilaksanakan untuk menunjang sempurnanya tahap perencanaan. Untuk itu dilakukan kegiatan studi dokumentasi, diskusi dengan guru, melakukan pengamatan awal. Setelah disepakati permasalahan utama dan solusi pemecahan masalah, dilakukan kegiatan penyusunan instrumen penelitian bagi peneliti dan rencana pembelajaran bagi guru yang akan disupervisi.

Kegiatan perencanaan siklus kedua dan selanjutnya dilakukan diskusi dengan guru yang akan disupervisi berkenaan dengan hasil pelaksanaan kegiatan refleksi siklus sebelumnya. Dengan kegiatan ini akan dilakukan upaya peningkatan kualitas dengan meningkatkan kekuatan dan mengganti kelemahan yang terjadi dengan kekuatan yang lain.

2. Pelaksanaan

Pelaksanaan dalam penelitian tindakan adalah dengan menerapkan apa yang telah direncanakan pada tahap satu, yaitu bertindak di kelas. Pada pelaksanaan ini penelitian tindakan harus sesuai dengan rencana, terkesan alamiah dan tidak direkayasa.

3. Observasi

Observasi adalah alat untuk memotret seberapa jauh efek tindakan telah mencapai sasaran. Observasi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan. Pada tahap inilah diperlukan seorang pengamat yang siap merekam setiap peristiwa yang berkaitan dengan tindakan peneliti. Selain merekam setiap peristiwa yang berkaitan dengan tindakan peneliti, pengamat sebaiknya juga membuat catatan-catatan kecil agar memudahkan dalam menganalisis data.

4. Refleksi

Refleksi adalah kegiatan untuk mengemukakan kembali apa yang telah dilakukan. Refleksi juga sering disebut dengan istilah “memantul”. artinya akan tampak jelas penglihatannya, baik kelemahan dan kekurangannya. Refleksi atau evaluasi diri baru bisa dilakukan ketika pelaksanaan tindakan telah selesai dilakukan. Refleksi akan berjalan lebih efektif apabila peneliti yang melakukan tindakan berhadapan langsung atau diskusi dengan pengamat atau kolabolator. Hasil refleksi akan memberikan gambaran kekuatan dan kelemahan yang terjadi. Hasil ini akan dijadikan bahan pertimbangan penyusunan perencanaan siklus selanjutnya.

_________________

Segera Ikuti Diklat Nasional 40 JP “Optimalisasi Refleksi Pembelajaran dalam Projek Penguatan Profil Pancasila Kurikulum Merdeka”.

Daftarkan diri anda disini atau hubungi Rekan Andika (wa.me/6285780700510) untuk informasi lebih lanjut.

Diklat Refleksi Pembelajaran P5

(gan/gan)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis