- Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan/alat pelajaran.
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.
- Program Tahunan
Program tahunan merupakan rencana alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan seperti standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum dapat dicapai oleh peserta didik.
Program tahunan menjadi rancangan kegiatan belajar mengajar secara garis besar yang dibuat dalam jangka waktu satu tahun dengan memperhatikan analisis kurikulum beserta perhitungan pekan efektif.
Program tahunan adalah program umum untuk setiap mata pelajaran bagi setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi pengembangan program-program selanjutnya seperti program semester, program mingguan, dan program harian.
- Program Semester
Program semester merupakan rancangan kegiatan belajar mengajar yang secara garis besar dibuat dalam jangka waktu satu semester dengan memperhatikan program tahunan dan aloksi waktu tiap minggu.
Program semester adalah penjabaran dari program tahunan, yang mana isi dari program semester adalah tentang, bulan, pokok bahasan yang akan disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan oleh guru dalam pembelajaran di kelas. Pada hakikatnya RPP merupakan perencanaan untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan oleh pendidik dalam proses pembelajaran.
- Kalender Akademik
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenjang diselenggarakan dengan mengikuri kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan sendiri mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
- Rincian Pekan Efektif
Rincian Pekan Efektif (RPE) merupakan hitungan hari – hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Dalam menyusun RPE harus dilihat dan diperhatikan adalah kalender akademik yang sedang berlangsung serta menjadi pedoman sekolah dalam menetapkan jumlah minggu atau pekan efektif.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(esy/esy)
Halaman : 1 2