Mahasiswa PPG Prajabatan Risau, Lokasi Pengabdian Belum Jelas

- Editor

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 terus-menerus tagih kejelasan informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait penempatan PPL 2 maupun lokasi pengabdian.

Semenjak beredar kabar penempatan PPL 2 berada di sekolah yang kekurangan guru karena ada tenaga pendidik yang purna tugas, mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 di seluruh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) terkejut.

Terkejutnya mereka beriringan dengan harapan agar informasi tersebut valid. Pasalnya jika informasi itu valid, maka kebijakan pemerintah menguntungkan mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1. Hal itu karena mereka bakal kembali pulang ke kampung halaman memilih sekolah di domisili masing-masing.

”Amin, semester 2 PPL di domisili,” ucap akun Instagram @alfin_ernada mengomentari akun @ppg_prajabatan_

Terbit Surat Edaran PPL Domisili

Informasi tersebut rilis dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nomor 2836/B2/GT.00.08/2022 pada 24 Desember 2022. Informasi itu menyatakan bahwa mahasiswa PPG Prajabatan akan melakukan PPL 2 di sekolah-sekolah yang terdapat kekosongan guru karena telah pensiun.

Lebih lanjut, tujuan kebijakan tersebut untuk menyeimbangkan kebutuhan serta pemenuhan guru di setiap daerah.

“Dalam rangka mewujudkan keseimbangan antara kebutuhan dan pemenuhan guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek akan mensinergikan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dengan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” tulis surat edaran itu.

Menurut surat edaran tersebut, mahasiswa PPG Prajabatan yang berhak melakukan PPL 2 di sekolah-sekolah yang memiliki data guru pensiun meliputi mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 dan mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2.

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 911 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis