Mahasiswa PPG Prajabatan Risau, Lokasi Pengabdian Belum Jelas

- Editor

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 terus-menerus tagih kejelasan informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait penempatan PPL 2 maupun lokasi pengabdian.

Semenjak beredar kabar penempatan PPL 2 berada di sekolah yang kekurangan guru karena ada tenaga pendidik yang purna tugas, mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 di seluruh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) terkejut.

Terkejutnya mereka beriringan dengan harapan agar informasi tersebut valid. Pasalnya jika informasi itu valid, maka kebijakan pemerintah menguntungkan mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1. Hal itu karena mereka bakal kembali pulang ke kampung halaman memilih sekolah di domisili masing-masing.

”Amin, semester 2 PPL di domisili,” ucap akun Instagram @alfin_ernada mengomentari akun @ppg_prajabatan_

Terbit Surat Edaran PPL Domisili

Informasi tersebut rilis dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nomor 2836/B2/GT.00.08/2022 pada 24 Desember 2022. Informasi itu menyatakan bahwa mahasiswa PPG Prajabatan akan melakukan PPL 2 di sekolah-sekolah yang terdapat kekosongan guru karena telah pensiun.

Lebih lanjut, tujuan kebijakan tersebut untuk menyeimbangkan kebutuhan serta pemenuhan guru di setiap daerah.

“Dalam rangka mewujudkan keseimbangan antara kebutuhan dan pemenuhan guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek akan mensinergikan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dengan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” tulis surat edaran itu.

Menurut surat edaran tersebut, mahasiswa PPG Prajabatan yang berhak melakukan PPL 2 di sekolah-sekolah yang memiliki data guru pensiun meliputi mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 dan mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2.

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
DOWNLOAD Poster 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Cara Mudah Membuatnya!
DOWNLOAD PDF Jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Berita ini 880 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis