Lomba Cipta Media Pembelajaran Nasional Untuk Guru Semua Jenjang, Berhadiah Jutaan Rupiah!

- Editor

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat dan Ketentuan Umum

1. Lomba ini merupakan lomba perorangan

2. Peserta merupakan guru dari jenjang PAUD, SD/MI dan SMP/MA/SMK

3. Peserta hanya boleh mengikuti salah satu dari kategori lomba yang ada, yaitu:

  • Alat Permainan Edukatif (APE) untuk Guru PAUD
  • Poster Edukatif untuk Guru SD/MI
  • Boardgame untuk Guru SMP/MTs – SMA/MA/SMK

4. Peserta hanya mengirimkan satu media dengan syarat:

  • Belum pernah dilombakan
  • Media pembelajaran dibuat satu semester terakhir

5. Melakukan pendaftaran dan pengumpulan karya pada pranala bit.ly/DaftarLCMP2022 selambatnya tanggal 30 Oktober 2022

6. Peserta mempelajari teknis/informasi kegiatan lomba agar lebih memahami keseluruhan informasi

7. Peserta yang mendaftarkan diri akan tergabung dalam grup whatsapp. Grup ini akan digunakan sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antara panitia dengan peserta

Syarat dan Ketentuan Khusus

Kategori Alat Permainan Edukatif (Guru PAUD)

  1. Mengisi Form Pembuatan Media Pembelajaran (Download di www.sekolahliterasi.id)
  • Diisi dengan lengkap
  • Menggunakan bahasa yang runut dan mudah dipahami
  • Menggunakan Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) yang baik dan benar
  • Memenuhi aspek perkembangan anak (jati diri, literasi STEAM, nilai agama dan moral)
  1. Membuat dan Mengirimkan Link Video Penggunaan Media Pembelajaran di Kelas
  • Video yang dibuat merupakan video saat media pembelajaran digunakan di dalam kelas dengan durasi video antara 3-5 menit
  • Video diupload di youtube dan linknya dilampirkan pada form RPMP dan pada pranala pengumpulan karya
  1. Pengumpulan Karya pada pranala bit.ly/KumpulKaryaLCMP2022

Kategori Poster Edukatif (Guru SD/Sederajat)

  1. Mengisi Form Pembuatan Media Pembelajaran (Download di www.sekolahliterasi.id)
  • Diisi dengan lengkap
  • Menggunakan bahasa yang runut dan mudah dipahami
  • Menggunakan Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) yang baik dan benar
  1. Membuat dan Mengirimkan Link Video Penggunaan Media Pembelajaran di Kelas
  • Video yang dibuat merupakan video saat media pembelajaran (poster) digunakan di dalam kelas dengan durasi video antara 3-5 menit
  • Video diupload di youtube dan linknya dilampirkan pada form RPMP dan pada pranala pengumpulan karya
  1. Melampirkan poster asli dalam bentuk JPG/PNG dengan resolusi terbaik
  2. Pengumpulan Karya pada pranala bit.ly/KumpulKaryaLCMP2022

Kategori Boardgame Edukatif (SMP/SMA sederajat)

  1. Mengisi Form Pembuatan Media Pembelajaran (Download di www.sekolahliterasi.id)
  • Diisi dengan lengkap
  • Menggunakan bahasa yang runut dan mudah dipahami
  • Menggunakan Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) yang baik dan benar
  1. Membuat dan Mengirimkan Link Video Penggunaan Media Pembelajaran di Kelas
  • Video yang dibuat merupakan video saat media pembelajaran (boardgame) digunakan di dalam kelas dengan durasi video antara 3-5 menit
  • Video diupload di youtube dan linknya dilampirkan pada form RPMP dan pada pranala pengumpulan karya
  1. Melampirkan desain (foto) boardgame edukatif dalam bentuk JPG/PNG dengan resolusi terbaik
  2. Pengumpulan Karya pada pranala bit.ly/KumpulKaryaLCMP2022

Halaman berikutnya

Timeline Pendaftaran dan Hadiah

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru