Serta perlu dipahami juga bahwa mengenai surat edaran atau SE cuti bersama ini sebelumnya sudah diatur kedalam surat edaran No 850/2180/B.5/2022 mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini.
SE tersebut diumumkan pada tanggal 28 Oktober 2022 lalu dan sudah melewati keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB.
Mengingat bahwa penetapan tanggal pastinya bulan Ramadhan di dalam negeri secara umum akan dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) juga termasuk Nahdlatul Ulama (NU).
Umumnya siding isbat akan dilaksanakan menejlang hari hari akhir bulan sya’ban atau satu bulan sebelumbulan Ramadhan.
Akan tetapi hal tersebut terdapat beberapa aliran Islam yang tidak mengikuti anjuran pemerintah misalnya Muhammadiyah maka Kemenag biasanya akan melaksanakan sidah isbat dalam beberapa hari sebelum hari pertama puasa.
Akan tetapi dengan berkaca dari berdasarkan surat keputusan bersama 3 Menteri No. 1066 dan SKB No.3 tahun 2022 yang membahas mengenai hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2023.
Pada awal Ramadhan akan dipoerkirakan berlangsung antara tanggal 22 atau 23 Maret 2023 hal tersebut dilihat dari perhitungan kalender nasional dan cuti bersama hari raya idul fitri yang jatuh pada tanggal 22 – 23 April.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Joz/law)
Halaman : 1 2