Langkah Penyusunan Kurikulum Operasional

- Editor

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di era serba canggih sekarang, pendidikan sudah menjadi aspek penting yang mendapat perhatian utama dari masyarakat. Kalau dahulu pendidikan sekedar menjadi wasilah bagi orang kaya untuk mendidik anaknya, namun sekarang semua kalangan akan memiliki kesempatan untuk bisa menyekolahkan anaknya.

Dengan adanya animo yang demikian, maka pemerintah pusat dan segenap pejabat pendidikan berusaha untuk terus menciptakan kreasi dan inovasi agar pendidikan terus bergerak secara dinamis.

Beberapa unsur dalam pendidikan yang perlu diketahui yakni kuantitas dan kualitas pendidik, kurikulum, sistem administrasi pembelajaran dan beberapa aspek pendidikan lainnya. Kurikulum sendiri menjadi hal yang sangat diperhitungkan mengingat unsur tersebut sangat berpengaruh pada output generasi di masa depan. Salah satu kurikulum yang masuk menjadi perbincangan hari ini yakni kurikulum operasional,

Demikian ulasan mengenai penyusunan kurikulum operasional. Jika Anda belum memahami terkait hal tersebut, Anda dapat mengikuti pelatihan berikut ini. Lakukan pendaftaran sebelum kuota penuh, melalui link berikut ini:

LINK PENDAFTARAN

Kontak Person: 085869433931 (Admin Ayu)

 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis