Langkah Penyusunan Kurikulum Operasional

- Editor

Jumat, 17 Juni 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyusunan kurikulum operasional tentu mengacu pada target dan cita- cita pendidikan bangsa. Idealnya, mekanisme penyelenggaraan kurikulum tersebut yakni menjadi dokumen atau yang hidup serta berperan sebagai referensi di kehidupan sehari – hari, menjadi tempat refleksi dan senantiasa mengalami pengembangan.

Berikut beberapa tahapan penyusunan kurikulum operasional:

1.    Tahapan Pemahaman yang Utuh

Langkah pertama yakni memahami utuh seluruh kerangka dasar pada kurikulum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya, memahami tujuan dari pendidikan nasional, program Profil Pelajar Pancasila, struktur kurikulum, prinsip pembelajaran, standar nasional pendidikan maupun capaian serta asesmen pembelajaran.

Di jenjang SD – SMP, penyusunan kurikulum operasional hampir serupa dengan kurikulum sebelumnya namun tetap dengan tambahan program Profil Pelajar Pancasila yang menjadi andalan. Hanya saja, khusus di jenjang SMK, dokumen akan disusun dengan menambahkan berbagai kompetensi yang akan dibutuhkan oleh dunia kerja.

Hal ini penting sebab generasi akan lebih mudah untuk menentukan pilihan di tempat mana dirinya akan melanjutkan karir.

Khusus bagi sekolah yang telah memiliki dokumen KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan) biasanya sekolah dapat secara langsung mengikuti proses peninjauan. Apabila terdapat hal yang perlu dibenahi, maka pihak sekolah juga mengikuti proses revisi.

2.   Tahapan Analisis Konteks Karakteristik Sekolah

Kemudian langkah selanjutnya yakni melakukan proses analisis pada satuan pendidikan. Proses ini penting supaya penerapan kurikulum bisa disesuaikan dengan karakter sekolah yang ada.

3.   Tahapan Visi, Misi dan Tujuan

Tahapan selanjutnya yakni proses perumusan visi, misi dan tujuan. Proses ini dilakukan agar sekolah dapat menyesuaikan kurikulum dengan tahap misi, visi maupun tujuan yang dimiliki.

4.   Tahapan Penentuan Pengorganisasian Pembelajaran

Kemudian tahap selanjutnya yakni menentukan adanya pengorganisasian pada pembelajaran. Pengorganisasian tersebut digunakan agar penerapannya bisa berjalan secara struktural dan tidak kacau.

Halaman Selanjutnya

Di era serba canggih sekarang

Berita Terkait

Kabar Buruk, Pemerintah Tetapkan Tidak Akan Bayarkan TPG Triwulan 3 Untuk Guru Ini!
Lowongan CPNS dan PPPK Telah Dibuka untuk Ribuan Dosen, Simak Informasinya
Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Valid 8 Poin pada Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023, Segera Cek Info GTK!
Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!
Artikel ini dibaca 12 kali

Berita Terkait

Senin, 11 September 2023 - 10:44 WIB

Penting untuk Guru SD, SMP, SMA dan SMK, Jangan Terlewat Hanya Sampai 14 September 2023

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:56 WIB

Memaksimalkan Pembelajaran di SMP Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:29 WIB

Mau Jadi Guru Paling Update di Sekolah? Yuk Ikuti eCourse Ini!

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:03 WIB

Memperkuat Profil Pelajar Pancasila Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:40 WIB

Ketahui Indikator Serta Sub Indikator Model Kompetensi Guru Terbaru Tahun 2023

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 11:29 WIB

Jangan Salah, Penuhi 5 Berkas Wajib dan Tahap untuk Menjadi Kepala Sekolah Tahun 2023

Rabu, 19 Juli 2023 - 12:06 WIB

Cara Mendaftar Program Guru Penggerak Angkatan 10, Lengkap dengan Jadwal!

Jumat, 14 Juli 2023 - 10:58 WIB

Guru Masa Kini Harus Tahu! Model Kompetensi Guru Sesuai Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023

Berita Terbaru