Tunjangan Sertifikasi Pendidik – LLDIKTI III mengabarkan bahwa terdapat perubahan dalam sistem pembayaran penerima tunjangan sertifikasi pendidik. Karena ada perubahan ini, para pendidik yang mendapatkan tunjangan tersebut diwajibkan untuk melakukan beberapa hal agar tunjangan bulan ini dapat dibayarkan.
Semula, pembayaran tunjangan sertifikasi pendidik ini dilakukan melalui Bank BNI. Namun kemudian, pembayaran akan dialihkan menggunakan Bank BTN.
“Pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan bagi dosen yang memiliki Sertifikat Pendidik, pembayaran yang semula menggunakan nomor rekening Bank BNI dilakukan pengalihan menjadi Bank BTN,” demikian bunyi pernyataan yang dirilis oleh LLDIKTI III pada hari Kamis, 4 Agustus 2022 kemarin.
Beralihnya sistem pembayaran menggunakan bank berbeda ini, bukan berarti meminta para penerima hak tunjangan tersebut untuk membuat akun Bank BTN secara mandiri. Namun, semua itu akan dibuatkan dan para penerima tinggal menunggu rekening yang baru tersebut jadi.
Nah, agar para dosen dapat tetap menerima tunjangan bulan ini, maka pihak yang berwenang akan membuatkan rekening baru di Bank BTN di Kantor Cabang Jakarta Cawang. Untuk itu, para penerima tunjangan tersebut diminta untuk mengisi sejumlah data secara online untuk keperluan perpindahan rekening tersebut.
Dan berikut ini adalah beberapa ketentuan dalam keputusan tersebut terkait perubahan pembayaran tunjangan sertifikasi pendidik:
1. Para dosen dengan status tetap di sebuah yayasan yang sudah memiliki sertifikasi pendidik pada tahun 2008-2020, akan dibuatkan rekening baru Bank BTN Cabang Jakarta Cawang.
2. Bagi para dosen yang telah disebutkan pada nomor satu, untuk mendapatkan rekening Bank BTN tersebut maka harus melakukan pendaftaran melalui link yang disediakan. Berikut ini adalah link yang dimaksud:
LINK: https://forms.gle/hBBzjZpfGA4ApiRs8
Di dalam pengisian data-data tersebut, wajib memberikan data yang benar dan valid.
3. Bagi para dosen yang telah memiliki rekening Bank BTN dengan kategori yang telah disebutkan pada angka 1 tetap harus membuat akun Bank BTN yang baru. Sehingga masih perlu mengisi formulir pendaftaran atau pengisian data diri pada link di atas.
4. Jika para penerima tunjangan tersebut tidak memiliki akun Bank BTN dan tidak melakukan pengisian formulir pendaftaran yang telah disebutkan di atas, maka pembayaran tunjangan tidak akan diberikan bulan ini, melainkan akan ditunda pada bulan berikutnya. Adapun batas akhir pengisian formulir adalah 8 Agustus 2022.
Halaman Selanjutnya
5. Metode pembayaran sertifikasi…
Halaman : 1 2 Selanjutnya