Lakukan Ini sebelum 8 Agustus atau Tunjangan Sertifikasi Pendidik Tidak Dibayarkan Bulan Ini

- Editor

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Sertifikasi Pendidik – LLDIKTI III mengabarkan bahwa terdapat perubahan dalam sistem pembayaran penerima tunjangan sertifikasi pendidik. Karena ada perubahan ini, para pendidik yang mendapatkan tunjangan tersebut diwajibkan untuk melakukan beberapa hal agar tunjangan bulan ini dapat dibayarkan.

Semula, pembayaran tunjangan sertifikasi pendidik ini dilakukan melalui Bank BNI. Namun kemudian, pembayaran akan dialihkan menggunakan Bank BTN.

“Pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan bagi dosen yang memiliki Sertifikat Pendidik, pembayaran yang semula menggunakan nomor rekening Bank BNI dilakukan pengalihan menjadi Bank BTN,” demikian bunyi pernyataan yang dirilis oleh LLDIKTI III pada hari Kamis, 4 Agustus 2022 kemarin.

Beralihnya sistem pembayaran menggunakan bank berbeda ini, bukan berarti meminta para penerima hak tunjangan tersebut untuk membuat akun Bank BTN secara mandiri. Namun, semua itu akan dibuatkan dan para penerima tinggal menunggu rekening yang baru tersebut jadi.

Nah, agar para dosen dapat tetap menerima tunjangan bulan ini, maka pihak yang berwenang akan membuatkan rekening baru di Bank BTN di Kantor Cabang Jakarta Cawang. Untuk itu, para penerima tunjangan tersebut diminta untuk mengisi sejumlah data secara online untuk keperluan perpindahan rekening tersebut.

Dan berikut ini adalah beberapa ketentuan dalam keputusan tersebut terkait perubahan pembayaran tunjangan sertifikasi pendidik:

1. Para dosen dengan status tetap di sebuah yayasan yang sudah memiliki sertifikasi pendidik pada tahun 2008-2020, akan dibuatkan rekening baru Bank BTN Cabang Jakarta Cawang.

2. Bagi para dosen yang telah disebutkan pada nomor satu, untuk mendapatkan rekening Bank BTN tersebut maka harus melakukan pendaftaran melalui link yang disediakan. Berikut ini adalah link yang dimaksud:

LINK: https://forms.gle/hBBzjZpfGA4ApiRs8

Di dalam pengisian data-data tersebut, wajib memberikan data yang benar dan valid.

3. Bagi para dosen yang telah memiliki rekening Bank BTN dengan kategori yang telah disebutkan pada angka 1 tetap harus membuat akun Bank BTN yang baru. Sehingga masih perlu mengisi formulir pendaftaran atau pengisian data diri pada link di atas.

4. Jika para penerima tunjangan tersebut tidak memiliki akun Bank BTN dan tidak melakukan pengisian formulir pendaftaran yang telah disebutkan di atas, maka pembayaran tunjangan tidak akan diberikan bulan ini, melainkan akan ditunda pada bulan berikutnya. Adapun batas akhir pengisian formulir adalah 8 Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya

5. Metode pembayaran sertifikasi…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis