Implementasi Kurikulum Terkini di Indonesia
Kurikulum merupakan salah satu komponen dalam pendidikan yang memegang peranan penting dan posisi strategis karena secara umum kurikulum merupakan deskripsi dari visi, misi, dan tujuan pendidikan sebuah bangsa. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Adapun yang menjadi permasalahan pokok mengenai kurikulum adalah mengenai bagaimana cara merancang dan mengimplementasikan kurikulum yang efektif sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman untuk mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
Permasalahan pendidikan dalam perancangan dan implementasi kurikulum bisa saja terjadi. Salah satu permasalahan yang turut hadir sebagai akibat dari menyebarnya virus COVID-19 di Indonesia adalah terganggunya proses pembelajaran. Siswa merasa sulit memahami materi yang disampaikan dikarenakan terjadinya transisi secara mendadak pada pembelajaran yang awalnya berada di luar jaringan menjadi dalam jaringan beserta dengan beban capaian pembelajaran yang tetap sama tanpa diberi waktu untuk penyesuaian terlebih dahulu. Akibat hal tersebut, fenomena loss learning dan kesenjangan prestasi marak terjadi.
Dalam kurikulum 2013 kompetensi yang ada diturunkan menjadi 3 komponen berbeda yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang mengakibatkan guru kesulitan di dalam pengajaran serta siswa mengalami kesulitan dalam belajar. Sulit dan rumitnya proses penilaian sehingga menghabiskan energi guru di dalam membedakan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Tujuan dari pembelajaran dalam kurikulum 2013 adalah pembelajaran yang berpusat pada siswa dengan tujuan pembelajaran esensial yang sesuai dengan perkembangan anak. Tujuan pembelajaran ini dianggap terlalu tinggi untuk dicapai dikarenakan terdapat banyak materi yang harus segera diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Sedangkan, daya fikir yang terdapat pada diri siswa tentu berbeda-beda.
Tuntutan di dalam penuntasan konten yang ada menyebabkan ruang kreativitas guru menjadi terbatas dan pada akhirnnya guru terjebak pada cara mengajar satu arah serta mengalami kesulitan dalam mengembangkan pengajaran yang ada. Sebagai solusi permasalahan ini, Kemendikbud memberikan opsi kurikulum bagi satuan pendidikan yang dikenal dengan sebutan Kurikulum Prototipe atau Kurikulum Merdeka. Dimana satuan pendidikan bebas memilih untuk menerapkan diantara kurikulum 2013, Kurikulum Merdeka, dan atau Kurikulum Darurat.
halaman selanjutnya
Kurikulum Prototipe Sebagai Pilihan Pemulihan Pendidikan…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya