Kurikulum Merdeka Belum Sinkron dengan Dapodik, Tunjangan Sertifikasi Guru Terancam Tidak Cair!

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Sertifikasi Guru – Dana tunjangan sertifikiasi guru aparatur sipil negara (ASN) pengajar di sekolah harus tertahan, bahkan terancam tidak cair.

Hal itu dikarenakan belum sesuainya data pokok pendidikan (Dapodik) dengan kurikulum merdeka belajar terkait jam mengajar menyebabkan problem tersebut. Kondisi ini terjadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Ketua PGRI Kabupaten Karanganyar Sri Wiyanto mengatakan para guru penerima sertifikasi terancam tak mendapatkan haknya itu karena kisruh administrasi.

Dana sertifikasi berkaitan erat jam mengajar guru. Di kurikulum 2013 (K-13) yang berlaku sebelumnya, jam mengajar diatur sedemikian rupa dan dihitung tiap pekannya.

Akumulasinya menentukan guru berhak mendapat tunjangan tersebut. Sedangkan di kurikulum merdeka belajar, sistem penghitungan hak tunjangan sertifikasi belum terkoneksi ke dapodik guru di daerah.

Sebelumnya Kemendikbudristek menjelaskan bahwa guru yang memiliki kekurangan sebagai implikasi penerapan kurikulum 2022, harus memaksimalkan tugas tambahan untuk mencapai beban kerja 24 jam.

Artinya bahwa guru yang memiliki kekurangan belajar sebagai implikasi penerapan kurikulum paradigma baru ini, maka untuk menambah beban mengajar agar mencapai 24 jam adalah dengan memaksimalkan terlebih dahulu tugas tambahan.

Halaman berikutnya

Atau apabila ada guru..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis