PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022- Pelamar prioritas 1,2,3 dan umum dalam proses rekuitmen PPPK tahap 3 tahun 2022 telah ditetapkan. Kemendikbudristek telah menentukan kunci penentuan kelulusan dari pelamar prioritas 1,2,3 dan umum. Di mana untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum terdapat hal yang harus dilakukan oleh pelamar agar dapat lolos di seleksi PPPK guru tahap 3.
Kunci Penentuan Lolos PPPK Tahap 3 Tahun 2022
Seperti diketahui dalam rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022, terdapat 3 jenis mekanisme seleksi bagi guru ASN PPPK di tahun 2022.
1. Penempatan Lulus Passing Grade
Hal tersebut berdasarkan formasi yang tersedia di daerah, bagi guru yang telah lulus passing grade. Namun, belum mendapatkan formasi saat seleksi PPPK tahap 1 maupun 2. Pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022, oleh Kemdikbud guru honorer tersebut akan langsung penempatan di sekolah induknya masing-masing. Selain itu bisa juga akan ditempatkan di satuan pendidikan yang membutuhkan. Peserta penempatan lulus Passing Grade diperuntukan bagi guru yang telah Lulus Passing Grade saat Seleksi ASN-PPPK Guru Tahun 2021. Halaman Selanjutnya Seleksi Kedua melalui Kesesuaian/Verifikasi bagi THK II dan Guru Honorer
Halaman : 1 2 Selanjutnya