Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

- Editor

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lilik Permatasari

Lilik Permatasari

Satuan Pendidikan sebagai lembaga penyelenggaraan proses pendidikan pembelajaran tentu harus memiliki kriteria untuk bisa menerima redistribusi guru ASN.

Tidak hanya guru ASN saja yang harus punya kriteria, satuan pendidikan masyarakat juga ada kriteria untuk bisa menerima redistribusi guru ASN, tidak sembarang sekolah.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang Kriteria Satuan Pendidikan Masyarakat yang Menerima Redistribusi Guru ASN, simak artikel ini hingga selesai.

Kriteria Satuan Pendidikan Masyarakat yang Menerima Redistribusi Guru ASN, yaitu:

1. Memiliki izin operasional dari Pemda (Pemerintah Daerah)

Izin operasional ini sebagai bukti bahwa lembaga pendidikan masyarakat tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan dan diizinkan beroperasi oleh Pemerintah Daerah.

2. Terdaftar dalam data pokok pendidikan paling sedikit 3 tahun 

Dapodik atau Data Pokok Pendidikan merupakan basis data pendidikan nasional yang berisi informasi lengkap tentang satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidik. Satuan Pendidikan masyarakat harus terdaftar paling sedikit 3 tahun.

3. Melaksanakan kurikulum yang di tetapkan dan atau disahkan pemerintah

Satuan pendidikan wajib menerapkan kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah, untuk memastikan bahwa peserta didik mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan standar nasional.

Yang mana kurikulum yang sedang berlaku saat ini yaitu kurikulum merdeka atau kurikulum nasional.

4. Memiliki peserta didik warga negara indonesia dengan bahasa pengantar resmi bahasa indonesia

Karena sudah banyak sekolah swasta yang menerapkan kurikulum internasional dengan berbahasa pengantar bahasa inggris, tentu bukan sekolah swasta yang dimaksud disini.

5. Memiliki anggaran penerimaan biaya pendidikan lebih kecil dari kebutuhan biaya operasional satuan pendidikan.

Satuan pendidikan tersebut memiliki keterbatasan finansial, di mana pendapatan dari biaya pendidikan tidak mencukupi untuk menutup seluruh biaya operasional. Hal ini menunjukkan bahwa satuan pendidikan tersebut membutuhkan dukungan tambahan, termasuk penempatan guru ASN.

 

Halaman selanjutnya,

6. Tidak menolak dana bantuan operasional  …

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis