Komisi II Usulkan SE Izinkan Pj Pecat ASN Untuk Direvisi

- Editor

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Perlu diketahui Surat Edaran dengan nomor 821/5292/S memberikan izin kepada pelaksana tugas atau Plt, penjabat atau Pj, maupun penjabat sementara atau Pjs kepala daerah untuk memberhentikan dan juga memutasi pegawai tanpa izin dari Kemendagri.

Izin tersebut tertuang dalam poin nomor empat pada Surat edaran tersebut. Adapun hal tersebut isi surat tersebut menyatakan bahwa dengan ketentuan tersebut Menteri dalam negeri memberi pesetujuan secara tertulis kepada Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj), dan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur/Bupati/Wali Kota untuk melakukan beberapa hal.

Hal tersebut seperti pemberhentian, pemberhentian sementara, penjatuhan sanksi dan juga tindakan hukum lain kepada ASN pada lingkungan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, kota yang melakukan pelanggaran disipilin dan tindak lanjut proses hukum sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Selain itu juga berisi persetujuan untuk mutasi antar daerah dan antar instansi pemerintahan yang sesuai dengan aturan dan persyarantan yang telah diatur pada peraturan perundang undangan.

Oleh sebab itu Komisi II DPR RI merespon hal tersebut untuk melakukan revisi atau kajian lebih dalam mengenai surat edaran tersebut agar tidak menimbulkan berbagai kegaduhan dari berbagai pemerintahan daerah.

Jika Surat edaran tersebut tidak direvisi maka kegaduhan akan muncul pada pemerintahan daerah dan hal tersebut akan menyebabkan suasan menjadi tidak kondusif karena ada berbagai pihak yang merasa dirugikan dengan surat edaran tersebut.

Untuk itulah diharapkan Mendagri merevisi surat edaran tersebut. Demikian informasi mengenai Komisi II Usulkan SE Izinkan Pj Pecat ASN Untuk Direvisi

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis