Klarifikasi Kemendikbud Akibat Miskonsepsi Kurikulum Merdeka

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

..

4. Proses Instan

Menganggap Kurikulum merdeka dapat dipakai dengan instan adalah miskonsepsi yang selanjutnya. Sejatinya memang tidak ada proses belajar yang instan. Apalahi untuk hal yang kompleks seperti kurikulum baru ini.

Hal yang mesti diingat adalah Kurikulum Merdeka sama saja membutuhkan proses. Paling penting untuk seorang guru dan sekolah adalah tetap progresif. Serta merefleksi diri untuk memperbaiki proses yang telah dijalankan.

5. Hanya Bisa Diimplementasikan di Sekolah dengan Fasilitas Lengkap

Mungkin Kurikulum Merdeka lahir ditengah-tengah zaman 4.0 yang serba digital. Tetapi itu tidak membuatnya hanya dapat diimplemintasi pada sekolah dengan fasilitas lengkap saja.

Kurikulum merdeka sangat fleksibel sehingga bisa diterapkan sesuai kebutuhan sekolah, sekalipun sekolah tersebut fasilitasnya minim.

Kemendikbud meluruskan hal yang terpenting adalah kesiapan dan juga dukungan seluruh sekolah dalam menerapkan Kurikulm Merdeka.

Jadi, semua sekolah bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka tanpa perlu memikirkan apakah fasilitas yang ada sudah memadai atau belum. Hal yang terpenting adalah kesiapan dan juga dukungan seluruh warga sekolah dalam penerapan Kurikulum Merdeka.

Demikian lima Miskonsepsi Kurikulum Merdeka Serta Klarifikasi Kemendikbud yang dapat naikpangkat.com rangkum.

 

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(ing/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis