Keuntungan Mengikuti PPG Bagi Guru Tahun 2022

- Editor

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keuntungan Mengikuti PPG merupakan acuan dasar teman-teman guru semua berkeinginan untuk mengikuti kegiatan tersebut, baik pada tahapan awal seleksi hingga bermuara pada harapan agar bisa lolos dan masuk ke dalam bagian dari PPG di tahun 2022.

Bagi teman-teman guru semua yang baru mengabdi atau bahkan baru terjun di dunia pendidikan secara langsung, tentunya memiliki berbagai pertimbangan untuk menentukan mengikuti PPG atau tidak mengikuti PPG.

Karena pada dasarnya teman-teman guru juga memiliki target bisa dan masuk pada Dapodik, yang nantinya juga sangat penting bagi karir teman-teman guru semua.

Untuk itu disini akan dijelaskan terkait keuntungan mengikuti PPG bagi guru yang harapannya bermanfaat bagi teman-teman guru semua yang kini sedang ragu untuk menentukan pilihan mengikuti PPG atau lanjut mengajar dengan target Dapodik.

Berikut ini merupakan keuntungan mengikuti PPG bagi guru.

Keuntungan Mengikuti PPG Bagi Guru

Peluang Menjadi PNS Lebih Besar

Menjadi PNS adalah pekerjaan yang menjadi impian banyak orang, tidak terkecuali untuk para guru. Dengan mengikuti PPG, peluang teman-teman guru untuk diangkat menjadi PNS akan lebih besar karena tidak perlu mengikuti seleksi kompetensi bidang atau SKB.

Berdasarkan Permen PAN-RB tahun 2018 dijelaskan bahwa: ” Pendaftar formasi umum jabatan Guru yang memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan Kementrian pendidikan dan kebudayaan, tidak diperlukan mengikuti seleksi kompetensi Bidang”.

Dengan artian lain peserta CPNS yang lolos SKD dan mempunyai setifikat pendidik yang diperoleh dari PPG mendapat point penuh untuk seleksi Kompetensi Bidang tanpa harus tes SKB. Karena hitungan Point Tes CPNS 40 % SKD dan 60% SKb berabrti anda yang sudah mengikuti PPG sudah mengantongi 60% peluang untuk lulus dan menjadi PNS.

Dengan kata lain jika teman-teman guru semua sudah mengikuti dan lulusan PPG maka secara otomatis ketika seleksi penerimaan ASN teman-teman guru semua tidak perlu mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB dengan rate 500 point sudah ditangan.

Hal ini dikarenakan jika teman-teman guru semua sudah mengikuti PPG, krtika selesai dan lulus nanti akan memiliki Sertifikat Pendidik atau Serdik yang sangat bermanfaat untuk karir guru kedepannya.

Memiliki Sertifikat Keahlian

Setelah teman-teman guru semua menyelesaikan pendidikan profesi guru, teman-teman guru akan memiliki sertifikat tertulis untuk keahlian dalam pendidikan profesi guru yang teman-teman guru ambil, misalnya pendidik profesional untuk pendidikan dasar, menengah, atau pendidikan usia dini.

Dengan kata lain Sertifikat Pendidik inilah yang nantinya akan menunjang karir teman-teman guru semua, seperti tambahan tunjangan atau kenaikan pangkat.

Teman-teman guru semua memiliki kesemapatan lebih dibanding guru-guru lain biasanya yang belum mengikuti PPG dan tidak memiliki Sertifikat Pendidik.

 

Halaman Selanjutnya

Mendapat Kompetensi Lebih…

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 5,037 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis