Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

- Editor

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih Ada Daerah Yang Belum Mendapatkan TPG 50% di Tahun 2023

Jika Anda masih mengingat bahwa salah satu bagian dari Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada tahun 2023 adalah penambahan 50% Tunjangan Profesi Guru (TPG), akhirnya, dari informasi yang didapat Naikpangkat.com, yang ditunggu-tunggu pun cair.

Benar, pembahasan kita sedikit mundur, yakni membicarakan THR dan Gaji ke-13 tahun 2023, terutama tentang penambahan 50% TPG.

Sebagian guru di daerah masih belum menerima komponen ini, meskipun di daerah lain, banyak guru yang sudah menerimanya.

Sebenarnya, ini adalah hak bagi guru ASN untuk menerimanya karena telah diatur dalam Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh presiden.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Dalam pasal 6 peraturan tersebut dijelaskan bahwa komponen THR dan Gaji ke 13 tahun 2023 antara lain:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan
  • 50% tunjangan kinerja.

Dalam hal guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja dapat diberikan 50% tunjangan profesi guru atau dosen yang diterima dalam 1 bulan.

Kemudian, dari info yang diperoleh guru daerah yang selama ini belum mendapatkannya hingga tahun 2024, sudah mendapatkan pencairannya.

Beberapa contoh kami kutip dari kabar yang dibagikan oleh guru melalui grup facebook.

Pada tanggal 8 April 2024, salah seorang guru di daerah Sulawesi Tenggara menjelaskan bahwa telah menerima 2 kali 50% TPG sudah cair sebelum lebaran.

Halaman selanjutnya,

Selain itu, guru di daerah  …

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 67,270 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis