Keterampilan yang Harus dimiliki Guru

- Editor

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Untuk berikutnya hal yang berhubungan dengan keterampilan dasar guru yakni standar kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.

Standar Kompetensi yang Harus dimiliki Guru

Khususnya pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, dimana guru dan dosen pada ayat 10 1 disebutkan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi yang disebutkan dalam UU No. 14 Tahun 2005 ini merupakan standar kompetensi yang wajib dimiliki guru agar para guru dapat mengajar dengan baik dan benar.

Kompetensi Pedagogik

Kompetensi ini merupakan kemampuan atau keterampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.

Dalam kompetensi ini terdapat 7 aspek yang wajib dikuasai, diantaranya:Karakteristik para peserta didik, Teori belajar serta prinsip pembelajaran yang mendidik, Pengembangan kurikulum, Pembelajaran yang mendidik, Pengembangan potensi para peserta didik, Cara berkomunikasi, dan Penilaian dan evaluasi belajar.

Kompetensi Kepribadian

Kompetensi berikutnya tentang kepribadian yang berkaitan dengan karakter guru dan wajib dimiliki agar menjadi teladan bagi para peserta didik.

Selain itu, para guru juga harus mampu mendidik para muridnya agar membantu mereka memiliki kepribadian yang baik.

Terdapat beberapa kepribadian yang harus dimiliki guru antara lain:

  1. Kepribadian yang stabil, bertindak sesuai dengan norma sosial dan bangga menjadi guru.
  2. Kepribadian yang dewasa menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
  3. Kepribadian yang arif menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir serta bertindak.
  4. Kepribadian yang berwibawa meliputi perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
  5. Berakhlak mulia meliputi bertindak sesuai dengan norma religius dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

Kompetensi Profesional

Kompetensi ini adalah kemampuan atau keterampilan yang harus dimiliki guru agar tugas-tugas perguruan dapat diselesaikan dengan baik dan benar.

Keterampilan ini berkaitan dengan hal-hal teknis serta berkaitan langsung dengan kinerja guru. Indikator kompetensi ini adalah:

  1. Menguasai materi pelajaran yang diampu, meliputi struktur pelajaran, konsep pelajaran dan pola pikir keilmuan materi tersebut.
  2. Menguasai standar kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan tujuan pembelajaran dari pelajaran yang diampu.
  3. Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan.
  4. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam proses pembelajaran serta pengembangan diri.

Kompetensi Sosial

Ini merupakan kompetensi kemampuan guru dalam berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan ini meliputi:

  1. Bertindak objektif, tidak diskriminatif berdasarkan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun kepada sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
  3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman sosial budaya.
  4. Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.

 

Kurang lebihnya berikut tadi penjelasan terkait keterampilan yang harus dimliki oleh guru.

Sekian dari penulis besar harapannya atas apa yang sudah ditulis bermanfaat untuk semua pihak.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

Penulis: Galih Pambudi

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru