Ketentuan Guru Penggerak Yang Harus Dipahami

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Tetapi jika terdapat suatu hal yang membuat guru penggerak tersebut tidak dapat meneruskan program guru penggerak dengan alasan yang mendasar dan tidak terdapat solusi dari hal tersebut maka solusi yang diambil jika satu satunya adalah mengundurkan diri, guru tersebut dapat melakukan pengunduran diri.

Pengunduran diri tersebut dapat dilakukan dengan membuat surat pengunduran diri secara tertulis dan ditujukan kepada Ditjen GTK serta ditembuskan oleh kepala Dinas Pendidikan terkait.

Adapun untuk informasi lebih lengkap mengenai program guru penggerak tersebut dapat dilihat melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Sedangkan yang dimaksud guru penggerak sendiri adalah pemimpin pembelajaran yang dapat mendorong tumbuh kembang siswa atau peserta didik secara holistik, aktif dan juga proaktif dalam mengembangkan Pendidikan lainya.

Hal tersebut dilakukan untuk mengimplementasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan juga menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem Pendidikan yang dapat digunakan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Pemerintah membuat program Pendidikan guru penggerak adalah untuk melahir guru penggerak yang dapat menjadi pemimpin pembelajaran dan juga mendorong ekosistem Pendidikan tersebut.

Untuk mengikuti program tersebut terdapat berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh calon guru penggerak tersebut. Demikian informasi mengenai Ketentuan Guru Penggerak Yang Harus Dipahami

 e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 576 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis