Ketentuan Guru Penggerak Yang Harus Dipahami

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketentuan Guru Penggerak – Pemerintah telah mengeluarkan program yang ditujukan untuk guru dalam mempersiapkan kompetensi yang lebih baik. Program tersebut adalah guru penggerak. Walaupun demikian terdapat ketentuan guru penggerak.

Terdapat informasi mengenai ketentuan dari guru penggerak tersebut. Informasi ini dapat menjadi tambahan informasi dan juga pengetahuan bagi guru yang belum mengetahui. Selain itu terdapat beberapa informasi penting mengenai guru penggerak agar tidak terdapat kesalahpahaman.

Bahkan informasi dan juga berita mengenai guru penggerak ini dapat menjadi jawaban mengenai berbagai pertanyaan guru mengenai guru penggerak tersebut.

Perlu kita ketahui bahwa saat ini masih banyak berbagai pertanyaan mengenai guru penggerak. Beberapa pertanyaan tersebut seperti NUPTK dan juga berbagai hal mengenai ketentuan guru penggerak.

Pertanyaan yang sering diajukan oleh beberapa guru saat ini yang pertama adalah mengenai NUPTK. Terdapat informasi yang guru penggerak harus pahami mengenai NUPTK ini.

Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan adalah mengenai NUPTK yang berkaitan dengan pendaftaran dan yang dapat dilakukan oleh para guru. Pertanyaan tersebut seperti apakah guru yang belum memiliki NUPTK tersebut dapat mengikuti program guru penggerak ini.

Pertanyaan tersebut telah ada jawaban untuk mengatasi berbagai pertanyaan dari guru. Penjelasan untuk pertanyaan tersebut adalah sebagai berikut:

Perlu diketahui walaupun belum memiliki NUPTK tersebut guru masih tetap akan dapat mengikuti pendaftaran guru penggerak. Hal tersebut dapat dilakukan jika guru yang belum memiliki NUPTK tersebut telah mempunyai akun pada Dapodik.

Selanjutnya adalah pertanyaan kedua yang juga sering ditanyakan oleh berbagai guru. Pertanyaan tersebut adalah apa yang harus dilakukan jika telah lolos program guru penggerak dan ketika proses tersebut berjalan dipindah pejabat daerah untuk menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah atau jabatan structural.

Selain itu bagaimana proses pelaksanaan Pendidikan program guru penggerak untuk guru tersebut. Penjelasan mengenai pertanyaan tersebut adalah sebagai berikut:

Setiap guru yang telah dinyatakan lolos dalam guru penggerak diharapkan untuk memiliki komitmen penuh untuk melaksanakan seluruh rangkaian Pendidikan guru penggerak dan juga berkomitmen dengan kuat untuk melaksanakan peran sebagai guru penggerak setelah program tersebut berakhir.

Halaman Selanjutnya

Pengunduran Diri

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 573 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis