Ketentuan Foto Diri Untuk Kartu ASN Virtual

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Untuk ketentuan foto diri yang diupload saat membuat kartu ASN Virtual bagi PNS dan PPPK adalah sebagai berikut:

  • Foto yang diupload berlatar transparan;
  • Format foto bagi PNS dan PPPK untuk diupload adalah PNG;
  • Ukuran file foto yang diupload maksimal 2 MB dan tidak boleh lebih dari itu;
  • Resolusi foto yang diupload yaitu sebesar 450 X 575 pixel.

Setelah itu, untuk mengupload foto yang telah diinginkan dapat mengklik tombol “Pilih Foto”. Jika  foto diri tersebut telah memenuhi ketentuan dan siap untuk diupload, maka PNS dan PPPK yang ingin membuat atau mencetak kartu dapat mengklik pilih foto. Selanjutnya PNS dan PPPK dapat memilih dua mode foto.

Dua mode foto tersebut adalah mode portrait dan landscape. PNS dan PPPK dapat memilih kedua mode tersebut untuk mencetak. Mode landscape tersebut adalah untuk mencetak kartu resmi.

Sedangkan dalam mode potrait adalah mode yang digunakan untuk mencetak kartu pengenal dan lain sebagainya. Setelah Langkah tersebut adalah download, print dan ubah foto.

Pada Langkah berikutnya jika foto belum sesuasi atau tidak sesuai yang diinginkan oleh PNS dan ASN maka Langkah berikutnya adalah mendownload, print, dan ubah foto. Kartu ASN virtual untuk PNS dan PPPK dapat didownload, dicetak serta diubah foto kapanpun.

Dikutip dari Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, kartu ASN Virtual adalah kartu identitas elektronik yang diberikan oeh BKN bagi PNS untuk mempermudah pelayanan data.

Halaman Selanjutnya

Fungsi Kartu ASN

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 2,000 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru