Ketentuan Foto Diri Untuk Kartu ASN Virtual

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kartu ASN Virtual – Info penting bagi PNS dan PPPK pasalnya terdapat beberapa ketentuan foto diri untuk diupload pada saat membuat kartu ASN virtual bagi PNS dan PPPK. Sehingga penting bagi PNS dan PPPK untuk mengetahui syarat atau ketentuan mengunggah foto diri saat membuat kartu tersebut.

Dikutip dari laman Instagram @bkngoidofficial, berikut ketentuan foto diri untuk diupload pada saat membuat kartu ASN virtual untuk PNS dan PPPK.

PNS dan PPPK dapat login ke akun MySAPK telebih dahulu sebelum PNS dan PPPK mengupload foto diri. Selanjutnya, pada saat login, PNS dan PPPK akan dipersilahkan untuk memasukkan NIP dan password.

Selain itu, akun MySAPK BKN juga memiliki fitur “lupa password” yang dapat digunakan  PNS dan PPK jika  lupa kata password atau kata sandi akun. Selanjutnya PNS dan PPPK bisa masuk ke Menu “Kartu ASN Virtual”. Pada menu ini akan disuguhkan tampilan “Kartu ASN Virtual”.

Selain hal tersebut, PNS dan PPPK akan diminta untuk mengupload foto diri yang terdapat pada layar sebelah kiri atas. Foto yang telah diupload juga dapat disesuaikan, misalnya jika foto yang sudah diupload belum sesuai dengan yang diinginkan, maka PNS dan PPPK dapat mengklik ubah foto.

Halaman Selanjutnya

Ketentuan Foto

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,748 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis