Kesempatan Baru Terbuka Lebar Bagi Peserta yang Tidak Lolos Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

- Editor

Sabtu, 11 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat peserta yang dinyatakan lolos, tidak lolos, dan ada juga yang gagal mendapatkan penempatan dalam pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahun 2022. Namun pemerintah kembali membukakan kesempatan lain.

Untuk dapat melihat apakan Anda dinyatakan lolos atau tidak lolos dalam seleksi PPPK guru tahun 2022 ini dapat diakses melalui akun SSCASN masing- masing.

Sementara bagi peserta yang batal mendapatkan penempatan hasil seleksi PPPK guru tahun 2022 disampaikan dalam pengumuman bernomor 1199/B/GT.00.08/2023.

Perubahan status pembatalan, sesudah dilakukannya verifikasi kembali oleh Panselnas karena adanya sanggahan oleh pelamar prioritas 1 (P1). Sehingga peserta harus menunggu hasil pra sanggah yang dilakukan oleh panselnas terlebih dahulu.

Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) memberikan kesempatan bagi peserta yang batal penempatan. Apa kesempatan baru tersebut? Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.

Perlu diketahui bahwa seluruh data pelamar PPPK guru tahun 2022 terkhusus bagi data pelamar P1 yang mendapatkan pembatalan penempatan masih disimpan secara rapi di dalam database Kemdikbud. 

Maka dari itu, bagi peserta yang sebelumnya mendapatkan penempatan P1, akan mendapatkan kesempatan baru yang terbuka lebar untuk dapat mengikuti seleksi PPPK tahun 2023 mendatang.

Mohon menunggu petunjuk teknisnya, nanti akan disampaikan di situs resmi kami di guru,” Demikian penjelasan dari call center Kemdikbud.

Apabila kita merujuk pada akun Instagram resmi  Dirjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani @nunuksuryani, menyampaikan bahwa akan ada formasi CASN, untuk PPPK maupun CPNS 2023.

Halaman Selanjutnya

Pemerintah akan membuktikan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 24,073 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis