Keputusan Final Mendikbudristek untuk Guru Lulus PG yang Tidak Dapat Formasi PPPK 2022!

- Editor

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Target pemerintah 2023 semua selesai, sehingga pada 2024 proses rekrutmen calon aparatur sipil negara, baik CPNS maupun PPPK akan sesuai ketentuan UU ASN.

“Mulai 2024 rekrutmen ASN hanya untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG),” tegas Nunuk Suryani.

Sebelumnya Kemendikbudristek berapa waktu yang lalu memaparkan bahwa dari data-data yang ada, jumlah guru lulus PG sebanyak 193.954 dengan berbagai macam kriteria, yaitu:

  • guru-guru yang mendapatkan kuota di Tahun 2022, baik untuk penempatan sekolah induk maupun non induk;
  • guru-guru yang belum mendapatkan kuota, baik di sekolah induk maupun non induk; serta
  • belum mendapatkan penempatan.

Beberapa waktu lalu juga beredar kabar bahwa pelamar P1 mengalami perubahan status di Info GTK, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah juga terkait dengan mendapatkan kuota atau tidak.

Hal ini akan diketahui ketika pelamar P1 login ke akun SSCASN pada tanggal 5 Oktober 2022. Jadi perlu diingat bahwa untuk keputusan finalnya bukan di Info GTK.

Sehingga di akun SSCASN tersebut, bisa diketahui apakah mendapatkan penempatan atau tidak mendapat penempatan.

Selanjutnya jika pelamar P1 ini mendapatkan penempatan, maka nanti ditunjukkan akan ditempatkan dimana dan wajib untuk melakukan konfirmasi setuju atau tidak setuju.

Atau ada juga pelamar P1 belum mendapakan penempatan dikarenakan untuk formasi di Daerah ternyata sudah habis.

Jika pelamar P1 tidak mendapatkan penempatan, maka nantinya tetap wajib melakukan konfirmasi. Yang mana pelamar P1 akan diminta konfirmasi, yaitu setuju atau tidak setuju.

Halaman berikutnya

Misalnya, guru lulus PG..

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis