Keputusan Final Mendikbudristek untuk Guru Lulus PG yang Tidak Dapat Formasi PPPK 2022!

- Editor

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Target pemerintah 2023 semua selesai, sehingga pada 2024 proses rekrutmen calon aparatur sipil negara, baik CPNS maupun PPPK akan sesuai ketentuan UU ASN.

“Mulai 2024 rekrutmen ASN hanya untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG),” tegas Nunuk Suryani.

Sebelumnya Kemendikbudristek berapa waktu yang lalu memaparkan bahwa dari data-data yang ada, jumlah guru lulus PG sebanyak 193.954 dengan berbagai macam kriteria, yaitu:

  • guru-guru yang mendapatkan kuota di Tahun 2022, baik untuk penempatan sekolah induk maupun non induk;
  • guru-guru yang belum mendapatkan kuota, baik di sekolah induk maupun non induk; serta
  • belum mendapatkan penempatan.

Beberapa waktu lalu juga beredar kabar bahwa pelamar P1 mengalami perubahan status di Info GTK, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah juga terkait dengan mendapatkan kuota atau tidak.

Hal ini akan diketahui ketika pelamar P1 login ke akun SSCASN pada tanggal 5 Oktober 2022. Jadi perlu diingat bahwa untuk keputusan finalnya bukan di Info GTK.

Sehingga di akun SSCASN tersebut, bisa diketahui apakah mendapatkan penempatan atau tidak mendapat penempatan.

Selanjutnya jika pelamar P1 ini mendapatkan penempatan, maka nanti ditunjukkan akan ditempatkan dimana dan wajib untuk melakukan konfirmasi setuju atau tidak setuju.

Atau ada juga pelamar P1 belum mendapakan penempatan dikarenakan untuk formasi di Daerah ternyata sudah habis.

Jika pelamar P1 tidak mendapatkan penempatan, maka nantinya tetap wajib melakukan konfirmasi. Yang mana pelamar P1 akan diminta konfirmasi, yaitu setuju atau tidak setuju.

Halaman berikutnya

Misalnya, guru lulus PG..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis