Keputusan Final Mendikbudristek untuk Guru Lulus PG yang Tidak Dapat Formasi PPPK 2022!

- Editor

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer Tidak Dapat Formasi PPPK – Banyak dari kalangan guru lulus passing grade (PG) tidak mendapatkan formasi PPPK 2022.

Namun, guru lulus PG jangan berputus asa. Pasalnya, akan ada kejutan dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk para guru honorer.

Menurut Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Nadiem Makarim menginginkan agar pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari guru honorer dituntaskan pada 2023.

Artinya, guru honorer termasuk lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 akan tetap diperjuangkan mendapatkan kebijakan khusus dalam pengangkatan PPPK. Tentunya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Mas Menteri Nadiem menargetkan 2023 selesai semua PPPK dari guru honorer, makanya akan ada regulasi baru lagi untuk 2023,” kata Nunuk Suryani.

Dia menegaskan Menteri Nadiem sangat berniat menuntaskan masalah guru honorer.

Tahun ini, dari 193.954 guru lulus PG, sebanyak 127 ribuan sudah pasti diangkat menjadi PPPK.  Namun, masih tersisa sekitar 55 ribu yang belum mendapatkan formasi.

Masalah itu, lanjutnya, menjadi bahan pemikiran pemerintah. Pasalnya, keberadaan 55 ribu guru tersebut karena dua alasan.

Pertama, pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi sesuai jumlah guru lulus PG.

Kedua, guru di mata pelajaran (mapel) tertentu jumlahnya berlebihan.

Bagi daerah yang belum mengusulkan formasi PPPK secara maksimal, Kemendikbudristek terus berupaya melakukan pendekatan agar pemda mau mengusulkan.

“Kuota yang disiapkan pemerintah pusat sudah maksimal, tetapi pemda tetap jadi penentu,” ucapnya.

Nunuk pun mengimbau para guru lulus PG tanpa formasi untuk tidak patah semangat. Pemerintah tengah membahas solusi tepat untuk penuntasannya.

Halaman berikutnya

Target pemerintah 2023..

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru