Penghapusan Data Honorer – Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap data 152.803 honorer yang dihapus dalam pendataan non-ASN masih jadi polemik.
Hal itu terjadi karena BKN menolak tenaga honorer yang tak sesuai dengan kebijakan yang berlaku pada pendataan non-ASN 2022.
Sehingga banyak di kalangan tenaga honorer K2 dan non-K2 terjadi kecemburuan.
Pasalnya, dari 264 jabatan yang akan dialihkan ke outsourcing, dinilai lebih banyak menyoroti honorer K2.
Selain itu, berkembang isu bahwa honorer non-K2 tenaga kependidikan (tendik), seperti penjaga sekolah, petugas kebersihan, petugas keamaan, luput dari daftar 264 jabatan yang dialihkan ke outsourcing.
“Penjaga sekolah dan petugas kebersihan enggak masuk dalam daftar 264 jabatan,” kata Ketua Tendik Nasional Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno sebagaimana dilansir dari JPNN.com.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan penjaga sekolah lainnya dan ternyata tidak masuk daftar data yang ditolak BKN.
Sutriono berharap mereka bisa terakomodasi dalam pendataan non-ASN di tahun 2022 ini.
“Mudah-mudahan, tendik ada pengecualian ya, karena sepaket dengan guru,” kata Sutrisno.
Merespons masalah tersebut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menegaskan semua honorer tanpa terkecuali yang menduduki jabatan petugas kebersihan, penjaga keamanan, dan sopir akan dialihkan ke outsourcing. Mereka tidak bisa masuk pendataan non-ASN.
Halaman berikutnya
Dia menambahkan ketentuan tersebut..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya