Kepala Sekolah Harus Tahu Cara Masuk Ke Rapor Pendidikan

- Editor

Minggu, 14 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapor PendidikanRapor Pendidikan adalah platform dalam penyediaan data terkait laporan hasil evaluasi sistem Pendidikan sebagai penerus dari penyempurnaan rapor mutu pada sebelumnya. Kebijakan pada evaluasi sistem Pendidikan yang baru menitik beratkan orientasi terhadap mutu Pendidikan dan sistem yang telah terintegrasi.

Meski demikian, masih terdapat beberapa kendala dalam akses rapor Pendidikan tersebut. Pengguna rapor Pendidikan tersebut masih sering untuk tidak dapat masuk ke platform tersebut dengan mudah. Berbagai Kendala sering terjadi ketika akan masuk pada rapor digital tersebut.

Kepala Sekolah yang juga merupakan tenaga pendidik sangat penting untuk memahami cara agar dapat masuk pada rapor Pendidikan. Ada beberapa cara yang merupakan solusi dari permasalahan yang disebutkan diatas.

Beberapa solusi dari permasalahan berikut dikutip dari laman Instagram @ditgen.gtk.kemdikbud. Laman tersebut adalah akun resmi dari Dijten GTK Kemdikbud RI. Berikut beberapa solusi terkait permasalahan tersebut.

1. Pada tahap awala adalah pastikan pengguna memiliki akun pembelajaran belajar.id. Selain itu pastikan pula bahwa akun tersebut memiliki domain @dinas.belajar.id untuk Dinas Pendidikan.

Hal ini perlu diperhatikan karena terdapat beberapa kekeliruan terkait hal ini. Kekeliuran tersebut karena domain @admin.jenjang.belajar.id atau @guru.jenjang.belajar.id. Domain tersebut adalah domain yang digunakan oleh kepala sekolah yang telah terdaftar pada rapor Pendidikan.

Halaman Selanjutnya

Solusi Kendala

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis