Kenali Bedanya PPG Prajabatan dengan PPG Dalam Jabatan 2023

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mungkin sudah bukan hal yang asing lagi mendengar kata kata PPG prajabatan dan PPG Dalam jabatan, lalu apakah Anda memahami secara mendalam perbedaan PPG Prajabatan dengan PPG Dalam Jabatan?

Dalam artikel ini akan menjelaskan mengenai perbedaan PPG Prajabatan dengan PPG Dalam Jabatan secara mendalam seperti berikut ini.

Secara pengertian dikutip dari Direktorat Pendidikan Profesi Guru, keduanya memiliki pengertian sebagai berikut:

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

PPG Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang sebelumnya telah memiliki pengalaman mengajar, memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.

Selain pengertiannya, terdapat perbedaan PPG Prajabatan dengan PPG Dalam Jabatan lainnya yaitu sebagai berikut.

1. Program PPG Prajabatan Dapat Diikuti oleh Masyarakat Umum

PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk mempersiapkan sarjana Kependidikan maupun Non Kependidikan, termasuk sarjana terapan yang mempunyai keinginan untuk menjadi guru.

2. Program PPG Dalam Jabatan Diperuntukkan Khusus bagi Guru

Berbeda halnya dengan PPG Prajabatan, PPG Dalam Jabatan dikhususkan bagi guru di satuan pendidikan tertentu dan sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Beban Belajar

Beban belajar yang harus ditempuh oleh para calon pendidik selama mengikuti program PPG Prajabatan adalah 36 sampai dengan 40 SKS. Sedangkan, untuk beban belajar untuk peserta PPG Dalam Jabatan paling sedikitnya yaitu 24 SKS.

Halaman Selanjutnya

4. Biaya pendidikan…

Berita Terkait

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Berita ini 542 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Berita Terbaru