KemenPAN-RB Perbaiki Mekanisme Rekrutmen ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, Formasinya Mencapai 758.018!

- Editor

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekrutmen ASN PPPK Guru Tahun 2022 – Dalam rangka memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan kuota PPPK yang diajukan oleh Kemendikbudristek.

Rencana pengadaan ASN PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru dengan formasi sebanyak 758.018 dan PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis sebanyak 184.239. Sementara yang diajukan oleh Pemerintah Daerah untuk JF Guru baru 17,3% atau sebanyak 131.239 formasi.

Adapun yang termasuk ke dalam formasi JF Guru tersebut adalah Guru Agama, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, (PJOK), Guru Seni Budaya, Guru Kelas TK.

Di Tahun 2021, guru yang lulus dan mendapatkan formasi sebanyak 293.860, kemudian guru yang lulus namun tidak dapat formasi sebanyak 193.954. Sedangkan sebanyak 437.823 guru yang dinyatakan belum lulus.

Bersamaan dengan hal tersebut, statistik dari KemenPAN-RB menyebutkan sebanyak 41.620 guru swasta yang lulus mendapatkan formasi dan sebanyak 44.866 guru honorer di sekolah negeri tempat dia mengajar tidak mendapatkan formasi.

Hal ini tentunya menjadi tolok ukur dilakukannya evaluasi terhadap rekrutmen ASN PPPK JF Guru. Sehingga KemenPAN-RB memberikan formula terbaru terkait dengan mekanisme rekrutmen PPPK Guru.

Mekanisme Rekrutmen PPPK Guru Sebelumnya

Terdiri dari dua tahap, yaitu tahapan penetapan kebutuhan dan tahapan pemenuhan kebutuhan ASN PPPK JF Guru. Pada tahapan penetapan kebutuhan, dilakukan pengsulan kebutuhan ASN yang diajukan oleh masing-masing K/L/D.

Kemudian penetapan/persetujuan kebutuhan untuk K/L/D oleh KemenPAN-RB. Selanjutnya tahapan pemenuhan kebutuhan yang dilakukan dengan proses seleksi CASN, yaitu CASN melamar ke formasi yang telah ditetapkan.

Ada tiga masalah dasar dari rekrutmen PPPK JF Guru di Tahun 2021, antara lain adalah sebagai berikut.

  1. Di Tahun sebelumnya yaitu pada Tahun 2021, formasi yang diusulkan Pemerintah Daerah jauh di bawah kebutuhan Guru secara nasional. Dari data KemenPAN-RB, kebutuhan PPPK JF Guru tercatat sebanyak 1.244.961 orang, sedangkan usulan dari Pemerintah Daerah hanya 506.252. Alhasil yang lolos hanya sekitar 293.860 orang.
  2. Lowongan Guru di daerah 3T kurang diminati. Sebanyak 117.939 lowongan guru tidak ada pelamarnya.
  3. Penyesuaian passing grade untuk memenuhi alokasi kebutuhan. Penurunan passing grade sejalan dengan penurunan kualitas Guru.

Rencana Mekanisme Baru Rekrutmen PPPK Guru 2022

Rencana rekrutmen ASN PPPK Guru Tahun 2022 tentunya mengalami perubahan. Dengan adanya ketidak sesuaian antara kebutuhan dan pengusulan, lowongan Guru 3T yang kurang diminati, dan lain sebagainya, membuat mekanisme rekrutmen PPPK Guru Tahun ini berbeda. Berikut penjelasannya.

Sebagaimana pada Tahun sebelumnya, terdapat dua tahapan, yaitu penetapan kebutuhan dan pemenuhan kebutuhan. Adapun tahapannya adalah:

  1. Pengusulan formasi oleh Pemerintah Daerah berdasarkan data rekomendasi dari Kemendikbudristek;
  2. Penetapan kebutuhan/formasi oleh KemenPAN-RB (sepanjang anggaran di setuji Kemenkeu);
  3. Proses seleksi prioritas peserta yang lulus NAB Tahun 2021 (Proses seleksi antara pelamar baru (new recruit) dengan Guru GTK (termasuk THK-II) yang berpengalaman tidak disamakan); dan
  4. Seleksi Peserta dengan metode observasi dan background check (Guru yang belum lulus Passing Grade Tahun 2021 dan Peserta Umum tetap dapat melamar sebagai PPPK Guru Tahun 2022).

Misalnya Pak Budi seorang Guru THK-II yang mengikuti seleksi Tahun 2021 dan lulus Passing Grade namun tidak mendapat formasi karena kalah bersaing dengan Guru lainnya di Seleksi Kompetensi II. Maka Akan dialokasikan formasi untuk Pemda di Sekolah Pak Budi agar Pak Budi dapat melamar di sekolahnya.

Breakthrough Rekrutmen Guru

Ada terobosan dari tahapan dari breakthrough rekrutmen ASN PPPK Guru Tahun 2022, yaitu adalah sebagai berikut.

1. Penetapan Kebutuhan

Penetapan kebutuhan guru tidak lagi hanya ditentukan oleh Pemerintah Daerah, melainkanjuga Kemendikbudristek.

2. Proses Rekrutmen

Proses rekrutmen GTT dengan New Recruit dibedakan.

3. Penempatan

Lulusan terbaik ditempatkan di daerah prioritas. (mfs)

Jadilah Guru yang siap dan mampu mendesain Teknologi Pembelajaran yang cocok dan relevan diterapkan di kurikulum merdeka!. Ayo bergabung bersama e-Guru.id dan rancang pembelajaran di kelas agar lebih menarik dan kekinian!

e-Guru.id yang merupakan suatu platform peningkatan kualitas dan kompetensi guru dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

Klik di sini untuk mendaftar!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis