Kemenkeu Mengumumkan Pengangkatan PPPK Guru dan Penggajian

- Editor

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk penggajian PPPK pada aturan tersebut akan digunakan untuk membayar gaji pokok dan juga tunjangan yang melekat untuk formasi PPPK pada tahun 2022 dan juga akan digunakan untuk tahun 2023.

Selain itu, untuk jumlah formasi PPPK tahun 2022 dan juga tahun 2023 didasarkan pada penetapan kebutuhan pada formasi tahun 2022. Hal tersebut juga terkait proyeksi kebutuhan formasi pada tahun 2023 yang disampaikan oleh Kementrian PANRB.

Pada peraturan tersebut, terdapat beberapa rincian mengenai jumlah formasi PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan juga Teknis seluruh provinsi di Indonesia. Hal tersbeut juga terdapat alokasi anggaran atau DAU yang digunakan untuk penggajian PPPK pada masing masing wilayah.

Sebelumnya perlu dipahami bahwa besaran alokasi anggaran penggajian PPPK tahun 2022 dihitung sejumlah 9 bulan gaji, tunjangan, melekat dan tunjangan gaji ke 13 beserta THR.

Untuk penggajian formasi PPPK tahun 2023 dihitung sebanyak 3 bulan gaji dan juga tunjangan melekat. Kemudian untuk DAU sendiri di provinsi Papua Selatan, Papua tengah, dan papua pegunungan dihiting secara proporsional dari kebutuhan penggajian formasi PPPK provinsi papua.

Demikian informasi mengenai Kemenkeu Mengumumkan Pengangkatan PPPK Guru dan Penggajian. Semoga dapat menambah informasi dan referensi.

 e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis