Kemendikbudristek Bantah Kurikulum Merdeka Digantikan Kurikulum Nasional, Tidak Benar!

- Editor

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantah beredarnya kabar mengenai pergantian Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional.

“Informasi bahwa Kurikulum Nasional akan menggantikan Kurikulum Merdeka adalah informasi yang tidak benar,” tegas Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan) Kemendikbudristek Anindito Aditomo, pada Rabu, 28 Februari 2024.

Melansir CNNIndonesia, Anindito menjelaskan bahwa saat ini Kemendikbudristek sedang merumuskan kebijakan secara nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan serangkaian proses evaluasi Kurikulum Merdeka yang sudah dilaksanakan sejak 2020 silam.

“Penerapan secara nasional ini dilakukan setelah melalui tahapan yang panjang. Setelah melakukan evaluasi terhadap Kurikulum 2013, Kemendikbudristek mulai menyusun prototipe Kurikulum Merdeka pada tahun 2020,” terangnya.

Prototipe penerapan Kurikulum Merdeka dilaksanakan secara terbatas terhadap sekitar 3000 sekolah di seluruh Indonesia dan dievaluasi pada 2021.

Hal ini ditawarkan pemerintah sebagai opsi bagi sekolah yang ingin melakukan transformasi pembelajaran yang berpusat pada siswa. Implementasi ini diberikan pemerintah pada satu hingga dua tahun yang lalu.

Pergantian Kurikulum pada 2024 Tidak Benar?

Berdasarkan data yang ada, Anindito menyatakan bahwa sekitar 80 persen sekolah di semua jenjang pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka.

Anindito menganggap bahwa Kurikulum Merdeka efektif memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan dalam merancang kurikulum operasional yang sesuai dengan visi, misi, serta kebutuhan belajar siswa.

Disamping itu, Kemendikbudristek juga telah menyiapkan berbagai contoh operasional, modul ajar, serta dokumen lainnya di Platform Merdeka Mengajar untuk mendukung penerapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional.

Halaman selanjutnya,

Kurikulum Merdeka tidak akan digantikan…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 1,015 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru