Kemendikbud Umumkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru 2024/2025

- Editor

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi anak-anak TK sedang bermain/pixabay.com

Foto: Ilustrasi anak-anak TK sedang bermain/pixabay.com

Pedoman penerimaan peserta didik baru untuk ajaran 2024/2025 telah resmi diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada hari Jumat (07/06/2024) lalu.

Dalam pengumuman tersebut, Kemendikbud mendorong setiap sekolah dalam melakukan penerimaan siswa baru wajib menganut prinsip objektif, transparan, dan akuntabel.

Setelah pelaksanaan ujian semester tahun ini, sebentar lagi tentu akan dilakukan masa pendaftaran siswa baru. Momen inti sangat penting bagi sekolah-sekolah di dalam menjaring peserta didik baru.

Setiap sekolah tentu saja ingin mendapat jumlah peserta didik yang cukup atau mungkin lebih banyak agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan menyenangkan. Tiap sekolah pun diberikan kebebasan dalam upaya promosi program yang ada di sekolah tersebut.

Namun demikian, terdapat beberapa hal yang harus tetap diperhatikan oleh sekolah dalam menjaring siswa baru, yakni harus tetap mengacu pada pedoman penerimaan peserta didik baru yang dikeluarkan oleh pemerintah; dalam hal ini oleh Kemendikbudristek.

Dengan pedoman tersebut, diharapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadi kendala apapun. Pun dalam proses pembelajaran nantinya diharapkan bisa berjalan dengan aman tanpa kendala.

Kebijakan PPDB dari pemerintah diumumkan kepada sekolah-sekolah memiliki tujuan agar dapat memberikan kesempatan yang adil bagi murid untuk mendapatkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.

Pemerintah pusat juga memberikan arahan kepada pemerintah daerah agar memperkuat peran dan komitmen. Demikian juga kepada satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam PPDB sangat penting. Sebab, dalam pedoman PPDB yang terbaru tetap menggunakan sistem zonasi. Sehingga peran pemerintah daerah juga krusial karena memiliki kewenangan khusus untuk menyusun petunjuk teknis PPDB yang mengacu pada regulasi yang berlaku.

Halaman Berikutnya

Unduh Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru….

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis