Kemendikbud Umumkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru 2024/2025

- Editor

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi anak-anak TK sedang bermain/pixabay.com

Foto: Ilustrasi anak-anak TK sedang bermain/pixabay.com

Pedoman penerimaan peserta didik baru untuk ajaran 2024/2025 telah resmi diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada hari Jumat (07/06/2024) lalu.

Dalam pengumuman tersebut, Kemendikbud mendorong setiap sekolah dalam melakukan penerimaan siswa baru wajib menganut prinsip objektif, transparan, dan akuntabel.

Setelah pelaksanaan ujian semester tahun ini, sebentar lagi tentu akan dilakukan masa pendaftaran siswa baru. Momen inti sangat penting bagi sekolah-sekolah di dalam menjaring peserta didik baru.

Setiap sekolah tentu saja ingin mendapat jumlah peserta didik yang cukup atau mungkin lebih banyak agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan menyenangkan. Tiap sekolah pun diberikan kebebasan dalam upaya promosi program yang ada di sekolah tersebut.

Namun demikian, terdapat beberapa hal yang harus tetap diperhatikan oleh sekolah dalam menjaring siswa baru, yakni harus tetap mengacu pada pedoman penerimaan peserta didik baru yang dikeluarkan oleh pemerintah; dalam hal ini oleh Kemendikbudristek.

Dengan pedoman tersebut, diharapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadi kendala apapun. Pun dalam proses pembelajaran nantinya diharapkan bisa berjalan dengan aman tanpa kendala.

Kebijakan PPDB dari pemerintah diumumkan kepada sekolah-sekolah memiliki tujuan agar dapat memberikan kesempatan yang adil bagi murid untuk mendapatkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.

Pemerintah pusat juga memberikan arahan kepada pemerintah daerah agar memperkuat peran dan komitmen. Demikian juga kepada satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam PPDB sangat penting. Sebab, dalam pedoman PPDB yang terbaru tetap menggunakan sistem zonasi. Sehingga peran pemerintah daerah juga krusial karena memiliki kewenangan khusus untuk menyusun petunjuk teknis PPDB yang mengacu pada regulasi yang berlaku.

Halaman Berikutnya

Unduh Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru….

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis