Kemendikbud Umumkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru 2024/2025

- Editor

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi anak-anak TK sedang bermain/pixabay.com

Foto: Ilustrasi anak-anak TK sedang bermain/pixabay.com

Pedoman penerimaan peserta didik baru untuk ajaran 2024/2025 telah resmi diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada hari Jumat (07/06/2024) lalu.

Dalam pengumuman tersebut, Kemendikbud mendorong setiap sekolah dalam melakukan penerimaan siswa baru wajib menganut prinsip objektif, transparan, dan akuntabel.

Setelah pelaksanaan ujian semester tahun ini, sebentar lagi tentu akan dilakukan masa pendaftaran siswa baru. Momen inti sangat penting bagi sekolah-sekolah di dalam menjaring peserta didik baru.

Setiap sekolah tentu saja ingin mendapat jumlah peserta didik yang cukup atau mungkin lebih banyak agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan menyenangkan. Tiap sekolah pun diberikan kebebasan dalam upaya promosi program yang ada di sekolah tersebut.

Namun demikian, terdapat beberapa hal yang harus tetap diperhatikan oleh sekolah dalam menjaring siswa baru, yakni harus tetap mengacu pada pedoman penerimaan peserta didik baru yang dikeluarkan oleh pemerintah; dalam hal ini oleh Kemendikbudristek.

Dengan pedoman tersebut, diharapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadi kendala apapun. Pun dalam proses pembelajaran nantinya diharapkan bisa berjalan dengan aman tanpa kendala.

Kebijakan PPDB dari pemerintah diumumkan kepada sekolah-sekolah memiliki tujuan agar dapat memberikan kesempatan yang adil bagi murid untuk mendapatkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.

Pemerintah pusat juga memberikan arahan kepada pemerintah daerah agar memperkuat peran dan komitmen. Demikian juga kepada satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam PPDB sangat penting. Sebab, dalam pedoman PPDB yang terbaru tetap menggunakan sistem zonasi. Sehingga peran pemerintah daerah juga krusial karena memiliki kewenangan khusus untuk menyusun petunjuk teknis PPDB yang mengacu pada regulasi yang berlaku.

Halaman Berikutnya

Unduh Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru….

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis