Kemendikbud Umumkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru 2024/2025

- Editor

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi anak-anak TK sedang bermain/pixabay.com

Foto: Ilustrasi anak-anak TK sedang bermain/pixabay.com

Pedoman penerimaan peserta didik baru untuk ajaran 2024/2025 telah resmi diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada hari Jumat (07/06/2024) lalu.

Dalam pengumuman tersebut, Kemendikbud mendorong setiap sekolah dalam melakukan penerimaan siswa baru wajib menganut prinsip objektif, transparan, dan akuntabel.

Setelah pelaksanaan ujian semester tahun ini, sebentar lagi tentu akan dilakukan masa pendaftaran siswa baru. Momen inti sangat penting bagi sekolah-sekolah di dalam menjaring peserta didik baru.

Setiap sekolah tentu saja ingin mendapat jumlah peserta didik yang cukup atau mungkin lebih banyak agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan menyenangkan. Tiap sekolah pun diberikan kebebasan dalam upaya promosi program yang ada di sekolah tersebut.

Namun demikian, terdapat beberapa hal yang harus tetap diperhatikan oleh sekolah dalam menjaring siswa baru, yakni harus tetap mengacu pada pedoman penerimaan peserta didik baru yang dikeluarkan oleh pemerintah; dalam hal ini oleh Kemendikbudristek.

Dengan pedoman tersebut, diharapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadi kendala apapun. Pun dalam proses pembelajaran nantinya diharapkan bisa berjalan dengan aman tanpa kendala.

Kebijakan PPDB dari pemerintah diumumkan kepada sekolah-sekolah memiliki tujuan agar dapat memberikan kesempatan yang adil bagi murid untuk mendapatkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.

Pemerintah pusat juga memberikan arahan kepada pemerintah daerah agar memperkuat peran dan komitmen. Demikian juga kepada satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam PPDB sangat penting. Sebab, dalam pedoman PPDB yang terbaru tetap menggunakan sistem zonasi. Sehingga peran pemerintah daerah juga krusial karena memiliki kewenangan khusus untuk menyusun petunjuk teknis PPDB yang mengacu pada regulasi yang berlaku.

Halaman Berikutnya

Unduh Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru….

Berita Terkait

Kategori Ini Tidak Bisa Ikut PPG Daljab Tahun Ini Walaupun Masuk Kategori Guru Tertentu dalam Permendikbud Ristek Nomor 19 Tahun 2024
Resmi, Nunuk Suryani Sampaikan PPG Daljab 2024 Baru Bisa Diselenggarakan 4 atau 5 Bulan Lagi!
Info Lengkap Seputar PembaTIK 2024: Cara Daftar, Link Daftar, Syarat Peserta, dan Jadwal Lengkap
Viral! Beredar Khusus Guru Akan Ada Kenaikan Gaji di Bulan Oktober 2024
Catat Pengumuman Penting Dirjen Nunuk Persiapan PPG Daljab 2024 Tanggal 21 Juni 2024 Jangan Lewatkan!
Ini Langkah Selanjutnya Setelah Menyelesaikan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari Bu Nunuk: Tidak Ada Prioritas PPPK 2024, Semua Guru Honorer Bisa Daftar PPPK 2024
Cara Menambahkan Riwayat Pendidikan Formal Secara Mandiri di PTK Datadik untuk Pemutakhiran Data
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Juni 2024 - 09:58 WIB

Kategori Ini Tidak Bisa Ikut PPG Daljab Tahun Ini Walaupun Masuk Kategori Guru Tertentu dalam Permendikbud Ristek Nomor 19 Tahun 2024

Sabtu, 22 Juni 2024 - 09:22 WIB

Resmi, Nunuk Suryani Sampaikan PPG Daljab 2024 Baru Bisa Diselenggarakan 4 atau 5 Bulan Lagi!

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:45 WIB

Info Lengkap Seputar PembaTIK 2024: Cara Daftar, Link Daftar, Syarat Peserta, dan Jadwal Lengkap

Rabu, 19 Juni 2024 - 10:48 WIB

Viral! Beredar Khusus Guru Akan Ada Kenaikan Gaji di Bulan Oktober 2024

Sabtu, 15 Juni 2024 - 11:09 WIB

Ini Langkah Selanjutnya Setelah Menyelesaikan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab 2024

Berita Terbaru