Kemendikbud: Tunjangan Sertifikasi Guru Cair, Cek Daerah Anda

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Sertifikasi – Awal bulan Agustus ini Kementrian Pendidikan sampaikan kabar gembira untuk para guru yang telah memperoleh sertifkasi.

Pasalnya mulai awal Agustus ini Kemendikbud akan lakukan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Bagi guru yang daerahnya terdata oleh kemendikbud maka secara resmi dirinya telah berhak menerima tunjangan sertifikasi.

Kabarnya dalam kurun waktu setahun ini Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) akan Kemendikbud terbitkan sebanyak dua kali.

Mengenai jadwal penerbitan kedua oleh kemendikbud akan dilaksanakan pada bulan September 2022.

Untuk itu seluruh guru sertifikasi dihimbau untuk memperbaiki dan memperbaharui data pribadinya yang terdaftar di Dapodik.

Kemudian guru sertifikasi juga harus memastikan kembali dengan teliti, bahwa seluruh datanya yang diinput ke sistem Dapodik telah benar.

Tujuannya agar data yang kemudian dikirim ke info GTK dapat segera ditindak lanjuti untuk skema penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) agar segera dapat mengklaim Tunjangan Sertifikasi.

Sebelum membahasnya lebih jauh lagi, SKTP sendiri merupakan surat keputusan yang pemerintah keluarkan untuk menandai pegawai instansi yang bakal memperoleh tunjangan sertifikasi.

Sementara Tunjangan Sertifikasi guru 2022 merupakan dana tunjangan yang disalurkan kepada para guru yang telah mengantongi sertifikat keahlian atau profesionalnya yang didapatkan dari perguruan tinggi.

Halaman Selanjutnya

Syarat Klaim TPG 2022

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis