Kemendikbud: Tunjangan Sertifikasi Guru Cair, Cek Daerah Anda

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Sertifikasi – Awal bulan Agustus ini Kementrian Pendidikan sampaikan kabar gembira untuk para guru yang telah memperoleh sertifkasi.

Pasalnya mulai awal Agustus ini Kemendikbud akan lakukan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Bagi guru yang daerahnya terdata oleh kemendikbud maka secara resmi dirinya telah berhak menerima tunjangan sertifikasi.

Kabarnya dalam kurun waktu setahun ini Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) akan Kemendikbud terbitkan sebanyak dua kali.

Mengenai jadwal penerbitan kedua oleh kemendikbud akan dilaksanakan pada bulan September 2022.

Untuk itu seluruh guru sertifikasi dihimbau untuk memperbaiki dan memperbaharui data pribadinya yang terdaftar di Dapodik.

Kemudian guru sertifikasi juga harus memastikan kembali dengan teliti, bahwa seluruh datanya yang diinput ke sistem Dapodik telah benar.

Tujuannya agar data yang kemudian dikirim ke info GTK dapat segera ditindak lanjuti untuk skema penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) agar segera dapat mengklaim Tunjangan Sertifikasi.

Sebelum membahasnya lebih jauh lagi, SKTP sendiri merupakan surat keputusan yang pemerintah keluarkan untuk menandai pegawai instansi yang bakal memperoleh tunjangan sertifikasi.

Sementara Tunjangan Sertifikasi guru 2022 merupakan dana tunjangan yang disalurkan kepada para guru yang telah mengantongi sertifikat keahlian atau profesionalnya yang didapatkan dari perguruan tinggi.

Halaman Selanjutnya

Syarat Klaim TPG 2022

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis