Kemendikbud Tambahkan Fitur Baru Rapor Pendidikan, Akankah Beban Guru Bertambah?

- Editor

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan fitur baru Rapor Pendidikan untuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Selasa, 5 Maret 2024.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nasional (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendampingi sekolah mengatasi berbagai tantangan dalam membenahi dunia pendidikan.

“Satuan pendidikan tidak sendirian dalam melakukan proses pembenahan, karena ini merupakan usaha bersama,” kata Nadiem dalam tayangan video acara “Rapor Pendidiakan 2024” di Gedung Kemendikbudristek, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Tak hanya itu, nadiem juga mengungkapkan bahwa beberapa alat bantu juga telah disiapkan agar sekolah bisa mengoptimalkan kebutuhan dan kapasitasnya masing-masing.

Manfaat Rapor Pendidikan

Pengadaan rapor ini merupakan hasil dari Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) PAUD yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintahan daerah, sekolah hingga orang tua untuk pembenahan sekolah.

Sebelumnya, program Rapor Pendidikan hanya dilengkapi dengan data level nasional yang bisa diakses oleh sekolah pendidikan dasar dan pendidikan menengah maupun pemerintah daerah.

Namun saat ini, Rapor Pendidikan sudah dilengkapi fitur yang dapat mengakses hasil Sulingjar. Dengan adanya penambahan ini, maka sekolah PAUD dapat mengidentifikasi permasalahan dengan lebih baik guna meningkatkan layanan pendidikan.

“Peningkatan layanan pendidikan ini butuh dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, bahkan orangtua sehingga proses pembenahan yang dilakukan lebih optimal,” ungkapnya.

Halaman selanjutnya,

Tak hanya meluncurkan Rapor Pendidikan…

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru