Review dan Penyusunan Dokumen Penilaian Kurikulum Merdeka

- Editor

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penialaian Sumatif

Berbeda dengan penilain formarif, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan menjadikan penilaian sumatif sebagai penentu kenaikan dan kelulusan siswa pada jenjang selanjutnya. Namun, guru tidak serta merta mengacu pada hasil akhir asesmen sumatif.

Ada perbandingan yang harus guru pertimbangkan, yaitu capaian hasil belajar dan KKTP (kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran). Itulah yang akan menjadi bahan dasar untuk mengukur konsep, pemahaman, serta aksi siswa dalam mencapai kompetensi. Semua itu akan dikemas menjadi hasil akhir pencapaian peserta didik.

Di bawah ini adalah beberapa poin penting yang harus ada atau diterapkan dalam dokumen penilain kurikulum merdeka:

Pelaksanaan asesmen sumatif adalah di akhir pembelajaran. Dalam artian, penilaian ini bisa dilaksanakan setiap selesai satu materi, semester, atau fase. Biasanya, bentuknya berupa ulangan harian. Untuk ulangan semerter sifatnya optional. Satuan pendidikan bisa menerapkannya ataupun tidak.

Teknik dalam asesmen sumatif itu bervariasi. Guru bisa memilih salah satu atau lebih untuk diimpelementasikan. Di anataranya adalah tes (tulis & lisan), observasi, serta performa (bisa berupa praktik, projek, protofolio, atau produk).

Refleksi dari penilaian sumatif bisa menjadi acuan dasar untuk mengukur perkembangan dna pencapaian siswa serta memandu pendidik untuk membuat rancangan pembelajaran selanjutnya.

Itulah beberapa wacana dari terkait penyusunan dokumen penilain kurikulum merdeka. Semoga bermanfaat!

HARI TERAKHIR PROMO PELATIHAN SERIES
Penerapan Konsep Berbagi Praktik Baik dalam Dunia Pendidikan

Bayar 1 kali dapat 5 Sertifikat pelatihan ‼️

HANYA DENGAN BIAYA Rp.169.000 SAJA 😱

SEGERA DAFTAR DAN DAPATKAN PELATIHAN BERSERTIFIKAT 198JP 🤩🤩🤩

https://online.e-guru.id/aff/9669/2174/checkout

Bapak/Ibu mau di bantu daftar?
Yuk, segera hubungi admin 😉
📲 wa.me/6289512348529 (Rahma)

(law/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru