Kemenag Terbitkan Buku Moderasi Beragama, Bisa Mencegah Radikalisme Mulai Dari Sekolah

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Buku Moderasi Beragama.

Buku Moderasi Beragama bertujuan untuk menjelaskan apa (what), mengapa (why), dan bagaimana (how) terkait moderasi beragama. Apa itu moderasi beragama? Mengapa ia penting? Dan bagaimana strategi mengimplementasikannya?

Ada tiga bagian utama untuk menjawab tiga pertanyaan tersebut, yakni: Kajian Konseptual Moderasi Beragama; Pengalaman Empirik Moderasi Beragama; serta Strategi Penguatan dan Implementasi Moderasi Beragama.

Bagian pertama Buku Moderasi Beragama berisi penjelasan konseptual terkait moderasi beragama, mulai dari definisinya, nilai dan prinsip dasarnya, sumber rujukannya dalam tradisi berbagai agama, dan indikatornya.

Pada bagian ini, pembahasan tentang prinsip adil, berimbang, akomodatif, inklusif, dan toleran akan menjadi bagian penting sebagai indikator adanya moderasi.

Bagian kedua membahas latar belakang dan konteks sosio-kultural pentingnya moderasi beragama, serta contoh implementasinya dalam pengalaman empirik masyarakat Indonesia.

Moderasi dijadikan sebagai cara pandang (perspektif) dalam seluruh praktik kehidupan beragama. Bagian ketiga memetakan langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam melakukan penguatan dan implementasi moderasi beragama.

Tujuan penguatan ini adalah agar moderasi beragama dapat secara terstruktur dijadikan sebagai program nasional, sehingga melekat menjadi cara pandang baik bagi setiap individu maupun lembaga.

Penguatan moderasi beragama ini dilakukan dengan tiga strategi utama, yakni: pertama, sosialisasi gagasan, pengetahuan, dan pemahaman tentang moderasi beragama kepada seluruh lapisan masyarakat; kedua pelembagaan moderasi beragama ke dalam program dan kebijakan yang mengikat; dan ketiga, integrasi rumusan moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Strategi struktural ini dilakukan untuk melengkapi dan memperkuat langkah-langkah lain yang selama ini sudah ditempuh, dan semakin perlu diperkuat, yaitu memfasilitasi ruang-ruang perjumpaan antar kelompok masyarakat, untuk memperkuat nilai-nilai inklusif dan toleransi, misalnya dalam bentuk dialog lintas-iman.

Buku Moderasi Beragama ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh sebanyak mungkin pihak yang mendambakan hidup rukun dan damai dalam keragaman.  Buku Moderasi Beragama ini harus menjadi milik bersama, bukan hanya milik penganut agama tertentu saja.

Halaman Selanjutnya

Apa itu moderasi?

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru