Kemenag Segera Laksanakan Uji Kinerja PPG Guru Madrasah 2023

- Editor

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari dua hari lagi Kementrian Agama Republik Indonesia akan segera melaksanakan uji kinerja PPG guru madrasah tahun 2023. Adapun jadwal pelaksanaan agenda tersebut akan dimulai pada 18 Januari hingga 21 Januari 2023.

Selama lima hari dari Rabu hingga Sabtu Kementrian Agama akan melibatkan banyak instansi untuk melakukan uji kinerja PPG guru madrasah dalam jabatan.

PPG atau Pendidikan Profesi Guru adalah sekolah lanjutan yang ditempuh oleh para guru dengan tujuan untuk memperoleh lisensi mengajar.

Para guru yang baru saja lulus dan mendapatkan gelar sarjana saat ini diwajibkan untuk mengikuti PPG jika ingin mengajar di sekolah.

PPG dibuka secara khusus untuk mahasiswa lulusan program studi pendidikan atau yang sejenisnya.

Tujuan pemerintah membuat Program Profesi Guru atau PPG yaitu untuk menunjang kompetensi guru-guru muda Indonesia.

Selain itu tujuan diadakannya PPG juga untuk mempersiapkan guru yang dapat menciptakan peserta didik dengan persyaratan yang sudah ditentukan.

Manfaat ketika guru mengikuti program Pendidikan Profesi Guru adalah, pasca lulus nanti guru akan mendapatkan sertifikat pendidik.

Latar Belakang Pelaksanaan Ujian Kinerja Guru PPG Madrasah oleh Kemenag

Minggu ini Kemnetrian Agama Republik Indonesia akan bekerjasama dengan Beasiswa Indonesia Bangkit untuk melakukan Uji Kinerja Guru PPG Kemenag.

Agenda tersebut merupakan hasil realisasi dari kolaborasi antara pihak LPDP bersama Kementrian Agama Indonesia.

Terkait persiapan pelaksanaan Uji Kinerja tahun 2023 ini dilakukan oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Nantinya dosen dari FTIK UIN Syartif Hidayatullah Jakarta bertugas sebagai penguji dalam acara Uji Kinerja PPG dalam jabatan untuk guru madrasah di Jakarta.

Mendengar pelaksanaan Uji Kinerja Guru PPG Madrasah 2023 ini, Ketua Projek Manajemen Unit (PMU) dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), Ruchman Basori mengingatkannya pada masyarakat.

Menurutnya saat ini masyarakat membutuhkan sosok guru yang memiliki profesionalitas dan pemahaman mengani agam dengan perspektif moderat.

Senada dengan yang dikatakan Basori, Kasubdit Ketenagaan Direktorat Diktis juga mengatakan. Sekarangan ini Guru PAI dan Guru Madrasah dituntut untuk bisa menjadi garda terdepan yang mampu menangkal wacana keagamaan yang intoleran, ekstrim.

Sebab hari ini tak jarangan ajaran agama yang ekstrim dan intoleran tersebut masuk lewat institusi pendidikan dengan menargetkan generasi muda kita.

Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Kementrian Agama menginisiasi PPG, baik dalam jabatan maupun pra jabatan untuk dijadikan sarana mengakselerasi kualitas pendidikan Indonesia melalui guru.

Pasalnya guru lah yang berada digarda terdepan dengan peran sebagai pembimbing dan teladan.

Halaman Selanjutnya

Pemahaman ideologi bangsa menurun 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis