Kemenag Berikan Akses Platform Merdeka Mengajar 350.000 Guru Madrasah

- Editor

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada informasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk guru madrasah hal ini berkaitan dengan pemberian akses kepada ratusan ribu guru madrasah untuk memudahkan pengajar dalam menggunakan Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Meningat kurikulum merdeka yang sekarang ini sudah mulai disebar luaskan di berbagai latar pendidikan di Indonesia maka dari itu Kemenag memberikan akses Platform Merdeka Mengajar tersebut.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya Platform Merdeka Mengajar ini dibangung dengan tujuan untuk menunjang dalam implementasi Kurikulum Merdeka supaya bisa membantu guru dalam mendapatkan inspirasi, refrensi, dan pemahaman dalam tentang Kurikulum Merdeka.

Platform Merdeka Mengajar sendiri dapat diakses oleh guru, penggna non-guru (penulis/mitra/publisher) atau pengguna guru sekolah penggerak terdaftar yang digunakan untuk penyimpanan perangkat ajar.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Zain mengatakan bahwasannya pendistribusian akses ini merupakan bagian dari akselerasi peningkatan pemahaman guru.

Peningkatan pemahaman guru tersebut berkaitan dengan paradigma Merdeka Mengajar sebagai pondasi dari kurikulum merdeka. Akses yang diberikan ini juga bertujuan sebagai bentuk distribusi email dengan secara dominan @madrasah.kemenag.go.id.

Zain juga meminta kepada seluruh pengajar atau guru madrasah supaya cepat beradaptasi denagn setiap perkembangan yang berlaku.

Zain mengatakan pada tahapan awal, Kemenag telah mempersiapkan sebanyak 350 ribu email dengan domai @madrasah.kemenag.go.id untuk para guru di madrasah. Hal itu juga sudah diterbitkan melalui surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tanggal 16 Februari 2023.

Pihak Kementerian Agama sendiri juga telah melakukan kerja sama denga Kemdikbud. Untuk para guru madrasah dengan identitas email yang menggunakan domain berupa kemenag.go.id akan bisa melakukan akses pada Platform Merdeka Mengaajar yang telah disediakan oleh Kemdikbud.

Tidak hanya itu, telah dikabarkan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyediakan beberapa sebuah portal Kurikulum Merdeka untuk pelaksanaan mata pelajaran agama.

Namun pada sisi lain, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam masih terus mengupayakan proses penyelesaiana kuran lebih sebanyak 800 ribu akun untuk tenaga pengajar atau guru lainnya.

Selain itu juga telah dikabarkan bahwasannya Kepala Subdit bina GTK MA/MAK Anis Masykhur telah berhasil menjadi leading sector dalam program peningkatan keprofesian berkelanjutan atau biasa dikenal dengan PKB-Guru.

Halaman Selanjutnya

Menurut Anis, kepala madrasah akan lebih dahulu

Berita Terkait

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Senin, 7 April 2025 - 12:01 WIB

Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:49 WIB

2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis