Kemdikbud Usulkan Formasi Kebutuhan Guru

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat ini banyak sekali guru yang menunggu formasi kebutuhan guru. Hal tersebut juga membuat pemerintah semakin mempertimbangkan formasi kebutuhan guru pada tahun 2023 ini. Hal ini memberikan angin segar kepada guru dan seluruh tenaga pendidik.

Formasi kebutuhan guru merujuk pada jumlah posisi guru yang dibutuhkan di suatu wilayah atau daerah tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut.

Formasi kebutuhan guru biasanya diatur dan diatur oleh pemerintah daerah dengan memperhitungkan faktor-faktor seperti jumlah sekolah, jumlah siswa, dan program pendidikan yang tersedia. Formasi kebutuhan guru merupakan acuan untuk proses penerimaan guru baru atau pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK di wilayah tersebut.

Menurut Nunuk Suryani, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 meninggalkan 21,5% formasi yang belum terisi.

Terungkap bahwa pemerintah daerah mengajukan sebanyak 319.029 formasi, namun hanya 250.320 yang berhasil ditempatkan. Dirjen GTK menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab tersisanya formasi tersebut, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Beberapa formasi di daerah timur memiliki sedikit atau bahkan tidak ada pendaftar sama sekali.
  • Hanya sedikit pelamar umum yang dinyatakan lulus seleksi, dengan persentase kurang dari 20% dari jumlah formasi yang tersedia.
  • Jumlah formasi yang tersedia tidak seimbang dengan jenis mata pelajaran yang dipilih oleh pelamar (P1-PU).

Menurut Nunuk Suryani, hingga saat ini terdapat 544.180 guru honorer yang telah diangkat menjadi ASN PPPK. Sebelumnya, Nunuk telah menjelaskan bahwa sebanyak 3.043 pelamar P1 belum mendapatkan penempatan pada tahun ini, dan saat ini sedang diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini disebabkan oleh masih berlangsungnya proses sanggah dalam seleksi PPPK tenaga guru, dimana terdapat 3.043 pelamar P1 lain yang memenuhi kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan.

Halaman Selanjutnya
4 Poin Wajib

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis