Kemdikbud Tetapkan 3 Tunjangan untuk Guru ASN Daerah, Syaratnya Mudah!

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023 tentang pemberian tunjangan guru ASN daerah, Kemdikbud menetapkan 3 tunjangan yang akan diberikan kepada guru ASN daerah. Peraturan tersebut ditetapkan pada Agustus 2023 menggantikan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2022 dan saat ini telah diberlakukan.

Tunjangan tersebut terdiri dari tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus, dan tunjangan tambahan penghasilan. Untuk mendapatkan tunjangan tersebut, guru harus memenuhi beberapa syarat.

Syarat Mendapatkan Tunjangan Guru ASN Daerah

Berikut syarat yang harus dipersiapkan guru untuk mendapatkan 3 tunjangan guru ASN daerah. Simak dan catat dengan teliti, ya.

  1. Tunjangan Profesi

  • Mempunyai sertifikat tenaga pendidik;
  • Berstatus sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian;
  • Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
  • Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian;
  • Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan yang disesuaikan dengan sertifikat pendidik yang dimiliki dan dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;
  • Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”;
  • Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yangbdipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan;
  • Tidak terdaftar sebagai pegawai tetap di instansi lain.
  1. Tunjangan Daerah Khusus

  • Berstatus sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian;
  • Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
  • Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Mempunyai NUPTK:
  • Melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan pada Daerah Khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

Halaman selanjutnya,

Syarat mendapatkan tunjangan tambahan…

Berita Terkait

Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Penting Diketahui Sebelum Daftar Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Program Mendikdasmen Demi Kualitas dan Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dalam Pidato HGN 2024
Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Berita ini 370 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:58 WIB

Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:44 WIB

Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:23 WIB

Penting Diketahui Sebelum Daftar Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024

Selasa, 26 November 2024 - 07:20 WIB

Program Mendikdasmen Demi Kualitas dan Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dalam Pidato HGN 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis