Kemdikbud Memberikan Akomodasi Guru Penggerak Pesisir Selatan

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akomodasi Guru Penggerak – Kemdikbudristek atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan pernyataan bahwa siap untuk memberikan akomodasi guru penggerak yang berada dari pesisir selatan, Suamatera Barat.

Iwan Syahril selaku Dirjen atau Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek menjelaskan selain untuk perecepatan implementasi kurikulum merdeka belajar, hal tersebut juga kesiapan yang sejalan dengan tingginya semangat belajar guru pada daerah itu selam dua tahun terakhir.

Untuk itu, pemerintah tidak akan memberikan batas kuota pada guru yang berasal dari pesisir selatan dan dapat langsung mendaftar yang nantinya hal tersebut akan diakomodasi oleh pemerintah.

Selain guru penggerak, kemdikbudristek juga akan memberikan akomodasi terkait untuk pengangkatan guru. Hal tersebut dikarenakan pesisir selatan masih kekurangan guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Walaupun akan diberikan akomodasi, daerah tetap harus membuat rencana terkait perencanaan dan juga data yang lengkap mengenai kebutuhan pada masing masing daerah sehingga permintaan akan kebutuhan tersebut dapat diukur.

Selanjutnya, Iwan tidak mengakui pada saat ini daerah yang kekurangan guru tengan status Aparatur Sipil Negara tidak hanya di wilayah pesisir selatan tetapi hampir di seluruh Indonesia mengalami hal yang sama tersebut.

Ia memberikan contoh bahwa sekitar 100 orang yang mendaftar ASN yang lolos dari persyaratan untuk menjadi guru ASN tersebut hanya 70.

Menurut iwan guru yang diusulkan untuk menjadi status ASN tersebut adalah guru yang benar benar memiliki keinginan kuat untuk menjadi guru sehingga hal tersebut memiliki nilai yang kuat sebagai pendidik dan tidak sekedar untuk mengjar.

Hal tersebut dikarenakan posisi guru tersebut sangat strategis dan dapat menentukan masa depan sebuah bangsa. Selain itu posisi guru tersebut juga dapat sebagai bentuk suatu pembangunan suatu daerah.

Karena hal tersebut kemdikbudristek akan mengganti metode perekrutan guru tersebut. Semua calon guru tersebut diharuskan untuk melakukan pelatihan terlebih dahulu sebelum direkrut menjadi guru.

Oleh karena itu mereka akan melakukan pelatihan atau Pendidikan guru untuk menunjukan bahwa mereka benar benar Bernita untuk menjadi seorang guru. Hal tersebut telah diterapkan apda negara maju seperti Finlandia dan Singapura.

Halaman Selanjutnya

Beasiswa dari Kemdikbud

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis