Dari isi siaran pers mengenai kebijakan baru untuk sertifikasi guru tersebut dapat disimpulkan bahwa:
- Penurunan Jumlah Guru Bersertifikat Pendidik, dari tahun 2019 hingga 2023, jumlah guru bersertifikat pendidik menurun dari 1.392.155 menjadi 1.274.486.
- Pembaruan Sistem PPG, perlu ada penyesuaian dalam sistem penyelenggaraan PPG, dengan fokus pada perolehan sertifikat pendidik bagi guru dalam kondisi tertentu yang lebih efisien.
- Proses seleksi PPG dalam jabatan hanya melalui seleksi administrasi tanpa seleksi akademik. Pembelajaran PPG dilakukan secara daring dan ditempuh kurang dari satu semester.
- Pembelajaran Bagi Guru di Daerah Terpencil, bagi guru yang sulit mengakses internet, pembelajaran dilakukan melalui sistem berbasis server lokal, Awan Penggerak.
- Uji kompetensi diselenggarakan berdasarkan materi pendidikan dan pengalaman mengajar, dengan tujuan meningkatkan kinerja guru yang berfokus pada siswa.
Demikian ulasan tentang Kemdikbud Keluarkan Pengumuman Kebijakan Baru untuk Sertifikasi Guru, Cek Selengkapnya!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2