Kekurangan Kurikulum Merdeka Jika Diterapkan di Sekolah!

- Editor

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekurangan Kurikulum Merdeka

Setidaknya ada tiga kelemahan atau kekurangan Kurikulum Merdeka, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Kurikulum Merdeka Belajar dinilai kurang matang dalam persiapannya

Mengingat Kurikulum Merdeka ini masih seumur jagung usai diluncurkan oleh Mendikbudristek beberapa bulan lalu.

Tentunya Kurikulum Merdeka ini masih perlu dilakukan pengkajian dan evaluasi yang lebih mendalam agar efektif dan tepat dalam penerapannya.

2. Sistem pendidikan dan pengajaran yang belum terencana dengan baik

Pada bagian prosedur pelaksanaan pendidikan dan pengajaran pada Kurikulum Merdeka belum membahas tentang upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sehingga bisa disimpulkan bahwa Kurikulum Merdeka belum menuju kepada sistem pendidikan dan pengajaran yang terencana dengan baik.

3. Kurangnya SDM dan sistem belum terstruktur

Karena Kurikulum Merdeka ini masih baru, pastinya pihak Pemerintah harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan memerlukan persiapan yang matang.

Hal ini bertujuan agar mempunyai sistem yang terstruktur dan sistematis. Selain itu juga perlu mempersiapkan SDM (guru/pengajar) sebagai pelaksana kurikulum tersebut.

Demikian kekurangan Kurikulum Merdeka jika diterapkan di satuan pendidikan. Penerapan kurikulum baiknya melihat kondisi dan kebutuhan di lapangan agar keberhasilan sekolah bisa diraih dengan maksimal. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis