Kejutan Untuk PNS! Gaji 13 dan THR 2023 Segera Cair.

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi PNS untuk tahun ini akan mendapatkan kejutan dari pemerintah mengenai pencairan gaji 13 PNS yang sudah tercantum ke dalam pasal 11 Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2022. Kejutan untuk PNS mengenai gaji 13 dan THR akan sehera cair ditahun ini.

Peraturan Pemerintah tersebut berisi mengenai pemberian tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 kepada seluruh ASN, pensiunan, penerima pensiun serta untuk penerima tunjangan. Gaji 13 dan THR segera cair? Maka simak informasi ini.

Presiden Jokowidodo juga sudah menetapkan kepastian mengenai pemberian gaji ke -13 untuk ASN dan tunjangan hari raya dalam rangka ekonomi Makro dan pokok pokok dalam kebijakan fiscal atau KEM PPKF pada tahun 2023 ini.

Untuk dokumen KEM PPKF tahun 2023 ini merupakan gambaran awal sekaligus scenario panduan kebijakan ekonomi serta anggaran dalam tahun 2023 ini.

Lalu kapan sih untuk gaji 13 PNS dan THR 2023 akan segera turun? Maka ayo kita bersama informasi in I lebih lanjut lagi.

Seperti yang sudah diketahui bahwa dari APBN tahun 2023 sendiri sudah disetujui oleh DPR sejumlah Rp 3.061,2 triliun.

Maka apakah anda sudah mengetahui mengenai anggaran dana belanja untuk pegawai naik menjadi Rp 257,2 triliun di tahun 2023 ini.

Besaran dalam kenaikan sampai sebesar 3,3 persen dari anggaran belanja pegawai tahun lalu yakni sebesar Rp 249,1 triliun.

Dalam dokumen KEM PPKF tahun 2023 ini diketahui bahwa alokasi belanja pegawai ternyata terus menerus mengalami peningkatan sejak tahun 2017 sampai tahun 2022 kemarin.

Khusus untuk alokasi belanja pegawai saja maka untuk tahun 2022 sudah mencapai senilai Rp 426,5 triliun atau setara dengan 2,38 persen PDB atau bisa dikatakan lebioh tinggi dari rata rata periode 2017 sampai 2021 kemarin.

Seluruh Pegawai Negeri Sipil nantinya akan segera menerima gaji 13 dan THR ditahun 2023 ini sebesar satu kali gaji pokok.

Maka terdapat jadwal dalam pencairan gaji ke 13 dan THR PNS 2023 yang mempunyai perbedaan waktu berdasarkan pada ketetapan pemerintah. Biasanya untuk THR 2023 PNS akan cair lebih awal daripada gaji ke 13 PNS.

Untuk pencairan THR 2023 akan mengacu pada peentapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau paling cepat cair pada h-10.

Halaman Selanjutnya

Apabila kita mengacu pada kalender tahun 2023

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru