Kejutan Untuk Guru Lulus PG Tanpa Formasi

- Editor

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah memiliki target bahwa pada tahun 2023 semua masalah mengenai Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja telah selesai. Selanjutnya pada tahun 2024 akan dibuka rekrutmen untuk calon aparatur sipil negara, yaitu CPNS atau PPPK sesuai dengan ketentuan UU ASN.

Nunuk suryani mengatakan bahwa pada tahun 2024 rekrutmen ASN akan dilakukan hanya untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik atau lulusan pendidikan profesi guru atau PPG. Hal tersebut adalah jaminan untuk guru pada tahun 2024 mendatang.

Beberapa masalah mengenai guru lulus passing grade akan diselesaikan oleh pemerintah dengan segera. Hal tersebut juga untuk menuntaskan tuntutan dari guru yang telah lulus passing pada seleksi PPPK tahun 2021.

Guru yang telah lulus passing grade dan belum mendapatkan formasi dapat tenang karena pemerintah akan merencanakan solusi dari permasalahan yang ada pada saat ini. Pemerintah juga akan melakukan beberapa pendekatan dengan Pemerintah daerah.

Oleh sebab itu suatu tindakan dari Pemerintah Daerah juga menjadi dasar dari penyelesaian masalah mengenai guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021. Guru lulus passing grade diharapkan bersabar mengenai ketentuan baru dari pemerintah tersebut.

Demikian informasi mengenai Kejutan Untuk Guru Lulus PG Tanpa Formasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru