Kehadiran e-Rapor Kurikulum Merdeka Memudahkan Guru dalam Proses Penilaian

- Editor

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengeluarkan sebuah inovasi untuk menunjang sistem pendidikan di Indonesia, yaitu hadiranya e-Rapor Kurikulum Merdeka. Dengan hadirnya platform tersebut diharapkan akan mampu meringankan beban guru dalam urusan administrasi, khususnya dalam hal pelaporan hasil belajar siswa. 

Seperti yang umum diketahui bahwa sebelumnya banyak guru yang harus menghabiskan waktu dan tenaga ketika membuat laporan hasil belajar siswa. Guru harus memasukkan nilai secara manual, menulis nilai di rapor, kemudian membagikannya kepada siswa. Tentu saja hal tersebut cukup memakan waktu dan tenaga. 

Konsep Merdeka Belajar yang terus didengunkan oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Kemendikbudristek, adalah bertujuan memangkas urusan administrasi seorang pendidik. RPP yang sebelumnya harus dibuat berlembar-lembar kini diringkas menjadi satu lembar. Setelah penyederhanaan tersebut, kini kembali hadir sebuah inovasi lagi yaitu hadirnya e-Rapor Kurikulum Merdeka. 

Rapor berbasis elektronik tersebut secara resmi telah diluncurkan dan sudah dapat didownload, kemudian dimanfaatkan untuk pelaporan hasil belajar siswa. Karena masih awal-awal diluncurkan dan terus dikembangkan, mungkin pengguna masih banyak menemukan bug (masalah). Namun hal tersebut tak perlu dirisaukan karena sudah pasti akan terus diperbaiki sehingga masalah-masalah yang timbul akan dituntaskan. 

e-Rapor Kurikulum Merdeka sendiri dapat digunakan oleh lembaga pendidikan baik formal maupun non-formal yang menggunakan Kurikulum Merdeka. Dan platform tersebut bisa diterapkan untuk melaporkan hasil belajar siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan yang sederajat. Bukan hanya itu saja, bisa digunakan juga untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) hingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). 

Untuk dapat mengunduh platform atau aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka tersebut caranya cukup mudah. Tinggal mengunjungi ke situs direktorat satuan pendidikan masing-masing. Misalnya lembaga sekolah tingkat SMP, bisa berkunjung ke situs https://ditsmp.kemdikbud.go.id/. Nantinya di situs tersebut akan terdapat panduan untuk instalasinya dan juga panduan dalam penggunaannya. Dan apabila terdapat masalah dalam mengoperasikannya, bisa menghubungi bagian helpdesk masing-masing direktorat satuan pendidikan. 

Halaman Selanjutnya

Yang menarik, fitur di dalam platform e-Rapor Kurikulum Merdeka….

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis