Kebutuhan Formasi PPPK Guru Tahun 2022, Simak Informasinya

- Editor

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selanjutnya yakni terkait informasi jumlah kebutuhan formasi PPPK Guru tahun 2022 dengan rincian sebagai berikut.

Jumlah Kebutuhan Formasi PPPK Guru Tahun 2022

Formasi yang Sudah Diajukan Pemda

Total jumlah formasi yang sudah diajukan Pemda sebanyak 343.631 (termasuk guru agama) dari sisa tahun 2021 dan mekanisme seleksi tahun 2022.

Total Kebutuhan Formasi PPPK Guru Tahun 2022

Total kebutuhan formasi tahun 2022 sebanyak 970.410 (termasuk guru agama).

 

Sehingga bisa disimpulkan bahwa total Kebutuhan formasi PPPK Guru tahun 2022 ini sebanyak 970.410.

Dan perlu diketahui bersama, ada sebanyak 478.814 guru yang telah memiliki nilai hasil ujian seleksi tahun 2021 melewati nilai ambang batas.

 

Selanjutnya yakni terkait tahapan seleksi Guru ASN PPPK di Tahun 2022 dengan rincian sebagai berikut.

Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

Berdasarkan Formasi Tersedia di Daerah

  1. Penempatan: Lulus Passing Grade, Penempatan individu yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan. (peserta: Guru Lulus Passing Grade pada seleksi ASN-PPPK Guru tahun 2021). Jika Masih tersedia Lanjut pada mekanisme kedua
  2. Seleksi: Kesesuaian atau Verifikasi, Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi professional, pedagogik, sosial dan kepribadian. (peserta: 1. THK-II, 2. Guru Honorer Negeri dengan 23 Tahun terdaftar pada data pokok pendidikan). Jika masih tersedia lanjut pada mekanisme ketiga
  3. Seleksi: Tes, Seleksi tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural. (peserta: 1. Guru Honorer Negeri dengan Kurang dari 3 tahun terdaftar pada data pokok pendidikan, 2. Lulusan PPG, 3. Guru Honorer Swasta terdaftar pada data pokok pendidikan)

Pada mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK di tahun 2022 ini, kata kuncinya adalah “jika masih tersedia formasi”. jadi tidak otomatis masing-masing Pemerintah Daerah akan melakukan semua mekanisme karena kalau tidak ada formasi maka sudah selesai dan tidak bisa dilakukan. Tetapi kalau masih tersedia formasi di 1, maka dilakukan mekanisme kedua. Jika formasi kedua masih tersisa di Pemerintah Daerah tersebut, maka kita melakukan yang ketika. Mekanisme kedua dan ketiga ini sangat berdasarkan kepada ketersediaan formasi dan harapannya formasi ini akan terus dimaksimalkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah.

Dikutip dari Direktur Jendral Iwan Syahril pada Website Sosialisasi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 yang disiarkan langsung melalui Kanal Youtube Kementerian PANRB, Kamis (9/6).

 

Selain hal tersebut terdapat beberapa catatan tambahan pada proses penerimaan dan seleksi kebutuhan formasi PPPK guru Tahun 2022 ini.

Berikut ini merupakan catatan tambahan tersebut.

Penambahan Nilai

  1. Tambahan nilai seleksi kompetensi teknis 100% untuk pelamar yang memiliki sertifikat pendidik liniear.
  2. Tambahan nilai seleksi kompetensi teknis 10% untuk pelamar penyandang disabilitas.

 

Halaman Selanjutnya

Pada seleksi kebutuhan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis