BOSP 2023 – Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) merupakan salah satu bantuan untuk satuan pendidikan atau non personalia. BOSP 2023 pun sudah dirancang oleh Kementerian Keuangan dan akan disalurkan ke satuan pendidikan sesuai pendataan.
Secara umum, dana operasional atau yang dulunya disebut dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan bantuan dalam rangka mendukung pelaksanaan program wajib belajar.
Menurut Peraturan Pemerindah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, biaya atau pendanaan yang sifatnya non personalia adalah biaya untuk alat atau bahan pendidikan habis pakai, daya, jasa telekomunikasi, pemeliharaan perangkat sekolah, lembur. transportasi, dll.
Kendati demikian, terdapat beberapa jenis pendanaan yang sifatnya personal dan dapat diinvestasikan pada beberapa bagian yang masih diperbolehkan menggunakan dana BOS atau yang sekarang berubah nama menjadi BOSP.
Seperti dikutip dari Kumparan melalui Live Webinar Kebijakan BOS 2023, bahwa pada tahun 2022 lalu implementasi dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan telah mencapai persentase 98%. Hal ini menjadi kabar baik bahwa pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin menyalurkan seluruh bantuan operasi ke sekolah di Indonesia.
Pada live tersebut juga dijelaskan bahwa terdapat tiga (3) hal yang menjadi tantangan dalam menyalurkan dana BOS tersebut, diantaranya:
- Izin Operasional Satuan Pendidikan
- Retur (gagal transfer ke pihak penerima/tujuan)
- Pelaporan:
- Rata-rata Dana BOS tidak tersalur masih 0,4%
- Dana BOP PAUD tidak tersalur sekitar 3-5%
- Dana BOP Kesetaraan tidak tersalur 2-4%
- Sisa dana tahun 2021 tercatat sebanyak Rp 795 milyar dan menjadi pengurang pada penyaluran tahap II tahun ajaran 2022
Sebagai informasi, perlu diketahui terlebih dahulu bahwasanya Dana BOSP dibagi menjadi 3 bagian dimana tiap bagiannya memegang fungsi masing-masing, yaitu:
1. Dana BOS
Dipergunakan sebagai pelaksana program wajib belajar dan diperbolehkan untuk digunakan pada pendaanan lain sesuai UU yang berlaku. Terdiri dari:
- BOS Reguler
- BOS Kinerja
- Kinerja Sekolah Penggerak
- Kinerja Sekolah Prestasi
- Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik
2. Dana BOP PAUD
Dana untuk biaya operasional non personalia dalam pembelajaran PAUD. Diantaranya:
- BOP PAUD Reguler
- BOP PAUD Kinerja Sekolah Penggerak
3. Dana BOP Kesetaraan
Dipergunakan untuk pendanaan dalam rangka pendukungan pada pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C yang merupakan tes jenjang pendidikan kesetaraan.
Kebijakan Baru BOSP 2023
Halaman Selanjutnya
5 Kebijakan Baru yang Diterapkan di BOSP 2023
Halaman : 1 2 Selanjutnya